UI Koordinasi dengan Menteri PPPA Bahas Kekerasan Seksual

3 hours ago 2

REKTOR Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi ihwal kasus kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum UI. Pertemuan keduanya berlangsung di Gedung Pusat Administrasi Universitas, Kampu UI Depok, Rabu petang, 15 April 2026.

Dalam pertemuan itu, Rektor UI menyampaikan perkembangan penanganan kasus termasuk kronologi awal, langkah-langkah yang telah dilakukan, serta rencana tindak lanjut proses investigasi.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi dalam mengawal proses kasus tersebut agar berjalan transparan, akuntabel, dan berperspektif pada perlindungan korban. 

Rektor UI menyampaikan bahwa kampus memiliki modal akademik yang kuat, termasuk keberadaan program studi gender yang bersifat multidisiplin untuk mendorong kajian komprehensif terkait akar permasalahan serta merumuskan metodologi pencegahan yang lebih efektif.

"Ke depan, kami perlu mendorong kajian yang lebih holistik dan multidisiplin untuk melihat akar persoalan secara menyeluruh. Dari situ kita dapat merumuskan metodologi yang lebih tepat agar peristiwa serupa dapat diminimalkan," kata Heri dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu malam, 15 April 2026.

Dalam konteks implementasi, lanjut Heri, UI juga berkomitmen memperkuat aspek edukasi melalui orientasi mahasiswa baru dengan memasukkan materi wajib terkait kekerasan seksual, asusila, narkoba, dan isu-isu kontemporer lainnya.

"Penyampaian materi ini ke depan akan diperkuat dengan keterlibatan langsung Satgas PPKS, sehingga pesan yang disampaikan lebih komprehensif dan memiliki landasan otoritatif," tegas Heri.

Di sisi kelembagaan, Heri menyoroti pentingnya penataan posisi Satgas agar tetap independen, namun didukung secara optimal oleh institusi, terutama dalam hal pendanaan dan sumber daya manusia.

"Diperlukan formulasi tata kelola yang mampu menjaga independensi sekaligus memastikan keberlanjutan dukungan institusional, termasuk melalui skema pendanaan kolaboratif," ujar Heri.

Sementara itu, Menteri Arifah menekankan pentingnya penguatan koordinasi di tingkat nasional guna menyusun kerangka yang lebih seragam terkait posisi dan peran Satgas PPKS di perguruan tinggi. 

"Kita perlu duduk bersama dalam forum koordinasi nasional untuk merumuskan posisi dan penguatan Satgas di perguruan tinggi, sekaligus belajar dari praktik baik yang sudah ada," kata Arifah.

Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan partisipatif dengan melibatkan mahasiswa secara aktif, termasuk organisasi kemahasiswaan agar pesan pencegahan dapat disampaikan dengan lebih relevan dan efektif.

Sebagai tindak lanjut, koordinasi antara UI, Kementerian PPPA, dan kementerian terkait akan terus diperkuat untuk merumuskan langkah konkret yang dapat diimplementasikan secara lebih luas di perguruan tinggi lainnya.

Arifah juga mengapresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan UI, termasuk kebijakan penonaktifan sementara sebagai upaya menjaga objektivitas pemeriksaan. 

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online