Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan, Ini Syarat dan Risiko yang Harus Diketahui Jemaah Indonesia

3 weeks ago 19

Jakarta -

Kabar gembira bagi para muslim yang ingin menjalani ibadah umrah ke Tanah Suci tanpa ikut rombongan atau travel. Pasalnya, pemerintah telah melegalkan umrah mandiri.

Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam UU tersebut tertulis:

Ketentuan Pasal 86 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:

Pasal 86

(1) Perjalanan Ibadah Umrah dilakukan:
     a. melalui PPIU;
     b. secara mandiri; atau
     c. melalui Menteri.

(2) Penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah melalui Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c
dilakukan jika terdapat keadaan luar biasa atau kondisi darurat.

(3) Keadaan luar biasa atau kondisi darurat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Presiden

Namun, sebelum menjalani ibadah tersebut secara mandiri, ada beberapa hal yang perlu Bunda ketahui terlebih dahulu.

Syarat pelaksanaan umrah mandiri

Berikut syarat pelaksanaan umrah mandiri seperti tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pasal 87A

Setiap orang yang akan menjalankan Ibadah Umrah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat (1) huruf b
harus memenuhi persyaratan:

a. beragama Islam;
b. memiliki paspor yang masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan dari tanggal pemberangkatan;
c. memiliki tiket pesawat tujuan Arab Saudi yang sudah jelas tanggal keberangkatan dan kepulangannya;
d. memiliki surat keterangan sehat dari dokter; dan
e. memiliki visa serta tanda bukti pembelian paket layanan dari penyedia layanan melalui Sistem Informasi Kementerian.

Cara daftar umrah mandiri

Dilansir dari laman detikcom, sebelum Indonesia mengesahkan kebijakan ini, pemerintah Arab Saudi sudah terlebih dahulu membuka layanan umrah mandiri.

Pada 20 Agustus 2025, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan platform Nusuk Umrah, yang memungkinkan jemaah luar negeri memesan layanan ibadah umrah secara langsung, termasuk pengurusan visa.

Calon jemaah dapat melakukan pendaftaran dan memilih paket perjalanan melalui situs https://umrah.nusuk.sa. Biaya perjalanan umrah ini bervariasi tergantung dengan paket yang Bunda pilih. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan secara digital. Berikut prosesnya:

  • Masuk ke situs https://umrah.nusuk.sa
  • Membuat akun
  • Memilih paket yang diinginkan
  • Melakukan pemesanan
  • Menunggu penerbitan visa

Bekal penting untuk umrah mandiri

Kebanyakan muslim yang ingin menjalani umrah mandiri sering kali untuk menekan biaya, menyesuaikan waktu, hingga lebih bebas dalam beribadah. Berikut beberapa hal penting yang perlu Bunda persiapkan:

1. Bekal ilmu

Dalam buku Panduan Umrah Lengkap karya DM. A. Fuad Rahman, berikut syarat dan rukum menjalani ibadah umrah:

  • Wajib umrah
  • Muslim
  • Muakallaf (sudah dibebani syariat)
  • Mampu
  • Merdeka

Rukun umrah

1. Ihram

Ihram merupakan niat untuk memulai ibadah. Lebih dari sekadar memakai pakaian putih, tetapi dimulai dari niat di hati. Rasulullah SAW bersabda,

“Sesungguhnya segala amal tergantung pada niat, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Perlu diketahui bahwa niat ihram dilakukan dari miqat, yaitu batas tempat yang telah ditentukan untuk memulai ihram. Setiap jamaah yang melewati miqat tanpa niat ihram wajib membayar dam.

2. Thawaf

Thawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran dengan posisi Ka’bah di sebelah kiri jamaah, dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad. Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut,

“Barang siapa thawaf di Baitullah tujuh kali putaran dan salat dua rakaat, maka pahalanya seperti memerdekakan seorang budak.” (HR. Tirmidzi)

3. Sa’i

Sai’i adalah berjalan atau berlari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Ini dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwah.

4. Tahallul

Tahallul adalah mengakhiri keadaan ihram dengan mencukur atau memendekkan rambut kepala setelah selesai thawaf dan sa’i.

5. Tertib

Tertib yaitu melaksanakan rukun-rukun umrah secara berurutan. Artinya, para jemaah dianjurkan untuk tidak mendahulukan satu rukun sebelum menyelesaikan rukun sebelumnya, Bunda.

2. Bekal dokumen

Bunda dianjurkan untuk memastikan semua administrasi yang diperlukan untuk berangkat umrah lengkap. Berikut daftar yang perlu dibawa:

  • Paspor yang masih beraku minimal 7 bulan
  • Visa umrah resmi dari Kerajaan Arab Saudi
  • Tiket pesawat pulang-pergi
  • Bukit pemesanan hotel di Makkah dan Madinah
  • Sertifikat vaksin meningitis
  • Asuransi perjalanan internasional

3. Bekal keuangan

Meskipun umrah mandiri disebut dapat menekan biaya, Bunda tetap perlu menyiapkan keuangan yang cukup. Berikut beberapa pos penting yang perlu diperhitungkan:

  • Tiket pesawat dan penginapan
  • Transportasi lokal (taksi, bus antar kota, ziarah)
  • Makan dan kebutuhan harian
  • Biaya tambahan (laundry, tip, oleh-oleh)
  • Dana darurat untuk situasi tak terduga

4. Bekal kesehatan

Berangkat umrah dengan kondisi sehat juga sangat diperlukan. Sebab, Bunda akan melaksanakan aktivitas thawaf dan sa’i yang dilakukan berulang kali, ditambah cuaca panas di Tanah Suci cukup ekstrem.

Oleh karena itu, Bunda perlu menyiapkan beberapa hal berikut ini:

  • Pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat
  • Obat-obatan pribadi
  • Masker dan hand sanitizer untuk menjaga kebersihan
  • Krim pelembap, kacamata hitam, dan tabir surya untuk melindungi dari panas
  • Alas kaki ringan, tetapi kuat untuk perjalanan panjang

5. Bekal ibadah

Ada beberapa perlengkapan pribadi yang perlu Bunda siapkan untuk membantu perjalanan umrah:

  • Kain ihram (untuk pria) dan pakaian tertutup yang nyaman (untuk perempuan).
  • Sabuk ihram atau dompet kecil untuk menyimpan uang dan kartu.
  • Buku doa dan panduan umrah.
  • Sajadah lipat, tas kecil, serta botol air zamzam kosong.
  • Mukena, kaus kaki, dan pakaian yang sopan untuk salat di masjid.

Bunda juga disarankan menggunakan pakaian yang ringan, menyerap keringat, dan mudah dicuci. Hindari juga membawa barang terlalu banyak agar perjalanan tetap ringan dan praktis.

6. Bekal mental dan akhlak

Bekal ini tentunya juga tidak kalah penting. Para jemaah dianjurkan untuk memperbaiki niat sebelum berangkat, hanya karena Allah SWT, bukan demi status sosial atau pamer pengalaman.

Saat di Tanah Suci, para jemaah juga perlu menjaga sikap dan lisan. Hindari juga pertengkaran, membicarakan orang lain, atau berbuat kasar kepada sesama jemaah.

7. Bekal teknologi

Adapun beberapa aplikasi penting yang dapat Bunda gunakan untuk menolong perjalanan umrah:

  • Nusuk (resmi dari pemerintah Arab Saudi) untuk izin masuk ke Raudhah dan informasi umrah.
  • Tawakkalna dan Absher untuk keperluan administratif dan keamanan.
  • Google Maps atau Muslim Pro untuk navigasi dan arah kiblat.
  • Transalator Arabic-English/Indonesia untuk komunikasi dasar.

Risiko umrah mandiri yang perlu diwaspadai

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengungkap bahwa ada beberapa risiko yang perlu diwaspadai para jemaah umrah mandiri, yaitu tidak ada bimbingan hingga perlindungan hukum bagi jemaah.

“Jika terjadi gagal berangkat, penipuan, atau musibah seperti kehilangan bagasi dan keterlambatan visa, tidak ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Amphuri, Zaky Zakariya.

Selain itu, para jemaah juga rentan melanggar hukum di Arab Saudi karena minimnya bimbingan dan pemahaman terkait regulasi setempat. Ini termasuk batas waktu visa (overstay), larangan berpakaian atribut politik, atau aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Nah, itulah beberapa hal yang perlu Bunda ketahui ketika memilih untuk menjalani ibadah umrah secara mandiri. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.

Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online