loading...
Human Capital Head Wilmar Erlina Panitri saat menerima penghargaan dari Setara Institute pada acara Malam Apresiasi Anugerah Bisnis dan HAM di Jakarta, Selasa (26/11) malam. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Wilmar menjadi salah satu perusahaan yang meraih Setara Institute Award sebagai Early Adopting Company. Perusahaan agribisnis tersebut memperoleh rating B terhadap praktik bisnis dan hak asasi manusia (HAM) di lingkungan korporasi.
Dalam penilaian Setara Institute , Early Adopting Company adalah perusahaan yang telah melakukan pendekatan HAM dalam praktik bisnis. Namun, mereka masih perlu meningkatkan dan mengintegrasikan upaya-upayanya agar lebih menyeluruh. Penghargaan tersebut diserahkan kepada Wilmar pada acara Malam Apresiasi Anugerah Bisnis dan HAM bertema “Perbaikan Berkelanjutan Korporasi dalam Praktik Bisnis yang Bertanggung Jawab sebagai Kunci Pembangunan Nasional” di Jakarta, Selasa (26/11) malam. Baca juga: Memahami Hak Asasi Manusia
“Kami bersyukur karena apa yang kami laksanakan mendapatkan pengakuan positif dari pihak independen. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan praktik bisnis yang berkelanjutan dan berperspektif HAM,” ujar Human Capital Head Wilmar Erlina Panitri melalui keterangan resmi.
Erlina menjelaskan, upaya menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, terutama bagi karyawan, telah menjadi fokus utama perusahaan. Prinsip tersebut juga menjadi bagian penting dari komitmen keberlanjutan Wilmar. “Keseimbangan antara bisnis dan HAM adalah salah satu prasyarat utama bagi keberlanjutan perusahaan,” tambahnya.
Sebagai informasi, Setara Institute merupakan lembaga independen di Indonesia yang berfokus pada penelitian, advokasi, dan pendidikan publik di bidang hak asasi manusia, demokrasi, dan kebhinekaan. Didirikan pada 2005, lembaga ini dikenal aktif memantau isu kebebasan beragama dan berkeyakinan, toleransi sosial, serta praktik korporasi yang menjunjung nilai-nilai HAM. Baca juga: Putusan MK Pertegas Klaim Kawasan Hutan Harus Berdasarkan Penetapan Bukan Penunjukan
Setara Institute juga secara rutin merilis laporan tahunan mengenai indeks toleransi kota dan penilaian terhadap komitmen lembaga publik maupun swasta terhadap HAM.
(poe)
.png)















































