TEMPO.CO, Bogor - Kementerian Lingkungan Hidup merespons terjadinya bencana banjir bandang yang terjadi di kawasan Puncak Kabupaten Bogor akibat banyak alih fungsi hutan dan lahan perkebunan. Menteri LH bersama Menko Pangan, Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor pun berkeliling ke beberapa objek wisata di Puncak dan memberi plang pengawasan bagi objek yang diketahui melanggar.
Sejak Kamis pagi hingga siang hari, 6 Maret 2025, rombongan Menteri LH setidaknya telah menyegel empat objek wisata yang memiliki kerja sama operasional atau KSO dengan PT Perkebunan Nusantara VIII. Keempat objek wisata itu ialah bangunan pabrik teh milik PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP), Hibisc Fantasy Puncak milik PT Jaswita BUMD Jabar, kafe dan resto yang berada di dalam manajemen PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 2 dan wahana ekowisata Eiger Adventure Land.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hari ini kami melakukan segel pengawasan ke empat objek bangunan yang melanggar Undang-undang Lingkungan Hidup yang paling keliatan. Ditemukan juga 29 objek bangunan lainnya, nanti menyusul akan dipasang segel pengawasan," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Cisarua, Bogor. Kamis.
Hanif mengatakan banyaknya lahan berubah fungsi dan berdiri bangunan karena ulah ngeyel para pengusaha. Pembangunan objek wisata ini juga dinilai terjadi karena didukung perubahan tata ruang di Jawa Barat dengan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022.
"Ada 800 hektare yang alih fungsi dari hutan konservasi menjadi pertanian maupun permukinan tanpa memiliki kajian analisa dampak lingkungan spesifik padahal di hulu dan badan sungai tidak boleh ada resort atau objek wisata hingga air hujan turun langsung ke pemukiman tanpa terlebih dahulu diserap," kata Hanif.
Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mendukung langkah Kementerian Lingkungan Hidup untuk menertibkan pelanggar Undang-undang Lingkungan Hidup serta mendukung dan siap membantu pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan mencabut izin dan membongkar bangunan yang disinyalir menjadi penyebab bencana. "Siapapun kalau melanggar (Undang-Undang) maka sama dihadapan hukum, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kita harus membenahi hal ini secara sama-sama dan kita kembali kan kawasan Puncak ini menjadi kawasan hijau dan resapan air," kata dia.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun mengatakan siap mencabut Perda Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 yang disebut menjadi penyebab banyaknya bangunan berdiri di lahan konservasi. Ia juga menyebut dirinya akan mencabut ijin wisata Hibics Fantasi Puncak dan langsung membongkarnya hari ini juga.
"Kita akan mencabut Perda itu, kemudian kita kembalikan alam Jawa Barat agar membawa keselamatan warga Jawa Barat dan DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta juga harus bekerjasama agar warganya tidak membangun vila dan sejenisnya di Bogor, kita semua harus sadar untuk menjaga lingkungan hidup," kata Dedi.
Selain Hibics Fantasi Puncak, Gubernur Jawa Barat dan Menteri LH menyegel ekowisata Eiger Adventure Land yang berdiri di atas lahan KSO PTP dan TNGP di Megamendung. Para pekerja yang sedang bekerja membangun area resto, kafe dan lainnya di area Eiger pun diminta berhenti karena akan disegel.