loading...
Aktor sinetron dan bintang layar kaca, Jonathan Frizzy, kini tengah terjerat kasus setelah diduga terlibat dalam peredaran vape yang mengandung obat keras. Foto/Instagram Jonathan Frizzy
JAKARTA - Aktor sinetron dan bintang layar kaca, Jonathan Frizzy , kini tengah terjerat kasus hukum serius setelah diduga terlibat dalam peredaran vape yang mengandung obat keras etomidate.
Zat ini termasuk dalam kategori obat yang penggunaannya sangat terbatas dan hanya boleh diberikan oleh tenaga medis. Keterlibatan Jonathan Frizzy dalam kasus ini telah mengejutkan publik.
Pasalnya, selama ini artis yang akrab disapa Ijonk itu dikenal jauh dari kontroversi narkotika atau obat-obatan terlarang. Berikut lima fakta mengejutkan terkait penangkapan Jonathan Frizzy dalam kasus yang tengah disorot luas ini dirangkum dari berbagai sumber Rabu (7/5/2025).
Baca Juga: Jonathan Frizzy Jadi Penghubung Bandar Vape Obat Keras dari Malaysia
1. Resmi Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Jonathan sebagai tersangka setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti yang mengarah pada perannya dalam distribusi vape ilegal. Penetapan tersebut diumumkan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta, yang menangani kasus ini sejak awal.
Kombes Pol Ronald FC Sipayung menyebutkan bahwa sang artis tidak hanya mengetahui keberadaan zat berbahaya tersebut, tapi juga diduga ikut berperan dalam pengedaran.
2. Ditangkap saat Pemulihan
Penangkapan terhadap ayah tiga orang anak ini terjadi pada 4 Mei 2025 di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Menariknya, saat itu ia tengah menjalani pemulihan usai menjalani operasi.
Meski kesehatannya belum pulih sepenuhnya, Jonathan tetap bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh prosedur pemeriksaan dengan baik.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Penangkapan Jonathan Frizzy Atas Kasus Vape Obat Keras