TEMPO.CO, Jakarta -- Sebanyak 70.652 guru resmi terdaftar sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan di Kementerian Agama angkatan pertama pada tahun ini. Dari jumlah itu, sebanyak 21.832 peserta merupakan guru Pendidikan Agama Islam (PAI). “Setelah dilakukan verifikasi, PPG Dalam Jabatan Angkatan I diikuti 70.652 peserta,” ujar Ketua Panitia Nasional PPG Thobib Al Asyhar di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025, seperti dikutip dari siaran resmi.
Dia menjelaskan, puluhan ribu peserta tersebut terdiri atas enam jenis guru. Keenamnya yakni 43.709 guru madrasah; 21.832 guru pendidikan agama Islam; 2.500 guru pendidikan agama Kristen; 1.250 guru pendidikan agama Katolik; 1.053 guru pendidikan agama Hindu, dan 308 guru pendidikan agama Budha.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu,Thobib melanjutkan, tercatat sebanyak 79.717 guru PAI lain yang juga telah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi. “Secara bertahap mereka akan diikutkan pada angkatan berikutnya,” ujar Thobib.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya menargetkan 95.367 guru pendidikan agama Islam untuk mengikuti PPG tahun ini. Dia menjelaskan, melalui PPG, guru PAI di sekolah akan mendapatkan sertifikat pendidik dan bagi yang memenuhi syarat akan mendapat tunjangan profesi guru mulai tahun berikutnya. “Jadi, melalui PPG, Kemeterian Agama mendukung program Presiden untuk menyejahterakan guru,” kata dia.
PPG Dalam Jabatan merupakan program sertifikasi guru yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama. Melalui program ini, guru-guru diharapkan dapat memperoleh sertifikat pendidik dan meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah atau sekolah masing-masing.
Nasaruddin menilai, program PPG juga memberikan hal positif bagi perkembangan pendidikan agama di sekolah-sekolah serta meningkatkan profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya. Menurut dia, ilmu dan keterampilan yang diperoleh para guru dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.
Thobib Al Asyhar mengatakan, PPG angkatan pertama ini dikhususkan bagi guru mata pelajaran agama, termasuk guru Raudlatul Athfal dan Madrasah Ibtidaiyah. Sementara, untuk guru mata pelajaran umum pada Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya, akan diikutkan pada PPG Dalam Jabatan guru tertentu yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dia menjelaskan, guru mata pelajaran umum di madrasah maupun lembaga pendidikan keagamaan lain akan mengikuti jadwal pelaksanaan PPG untuk guru tertentu di
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dari perguruan tinggi umum. Pelaksanaannya iselenggarakan Kemendikdasmen pada sekitar April atau Mei 2025.