TEMPO.CO, Medan - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara Rapiddin Simbolon mengatakan sebanyak 8 kadernya yang menjadi kepala daerah tidak menghadiri acara retret kepala daerah di Akademi Militer atau akmil Magelang. Menurut Rapiddin, hal itu mengikuti instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Kepala daerah tersebut adalah Wali Kota Tebing Tinggi; Bupati Serdang Bedagai; Bupati Tapanuli Tengah; Bupati Humbang Hasundutan; Wali Kota Gunung Sitoli; Bupati Nias Selatan, Bupati Nias Barat, dan Bupati Nias.
"Kami tegak lurus dengan perintah Ibu Ketum," kata Rapiddin Simbolon kepada Tempo, Jumat 21 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan semua kepala daerah yang berasal dari PDI Perjuangan menunda keterlibatan dalam retret yang dilaksanakan pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah dari tanggal 21 Februari hingga 28 Februari 2024. Perintah ini dikeluarkan setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK dalam perkara suap yang dilakukan Harun Masiku. Instruksi Megawati tersebut tertuang dalam surat nomor 7294/II/DPP/II/2025.
Rapiddin mengungkapkan delapan kepala daerah itu sempat berangkat ke Magelang. Namun setelah mengetahui instruksi Megawati Soekarnoputri, kedelapannya berhenti di Yogyakarta tidak melanjutkan ke Magelang.
"Mereka sudah dalam perjalanan menuju Magelang dari Jakarta, tetapi begitu membaca surat Ibu Ketum, mereka berhenti di Yogyakarta." kata Rapiddin.
Sebelumnya, 481 kepala daerah akan mengikuti retret atau pembekalan pada 21-28 Februari 2025 di Akademi Militer atau Akmil Magelang, Jawa Tengah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar retret kepala daerah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab kepala daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah sudah menyiapkan sejumlah materi untuk agenda retret kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 tersebut.
Bima menyebutkan ada tiga materi inti yang akan didapat oleh para kepala daerah yang dinyatakan menang di Pilkada 2024 itu. Dia berujar materi retret itu akan berfokus pada penyatuan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah. Di antaranya, sinkronisasi visi-misi kepala daerah dengan program pemerintah pusat, pemahaman tugas dan kewenangan, serta kepemimpinan.
Dia mengatakan pelaksanaan retret kepala daerah menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bima menyebutkan semula pembekalan kepala daerah direncanakan selama 14 hari. Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, acara dipangkas menjadi 7 hari. Retret kepala daerah itu akan dilaksanakan pada 21-28 Februari 2025 atau sehari setelah pelantikan serentak yang digelar di Jakarta. “Dipadatkan dan dibuat lebih efisien,” kata Bima pada Selasa, 11 Februari 2025.
Pilihan Editor: Soal Pertemuan Elite PDIP dengan Megawati Jumat Malam, Said Abdullah: Biasalah Rapat Rutin