Adang Daradjatun Minta Aparat Usut Tegas Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape

13 hours ago 2

INFO TEMPO – Aparat penegak hukum diminta mengusut secara profesional, obyektif, dan tuntas dugaan pelibatan anak dalam promosi rokok elektronik (vape) yang saat ini tengah ditangani Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Permintaan itu diutarakan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Adang Daradjatun, dalam keterangan tertulis, Ahad, 2 Agustus 2026.

Menurut Adang, anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana, aparat harus menegakkan hukum secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dia menilai perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas karena mereka merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi, termasuk untuk kepentingan komersial. "Negara memiliki kewajiban melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi yang dapat membahayakan tumbuh kembang mereka. Apabila terdapat unsur pidana, tentu harus diproses secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya. 

Perkembangan teknologi dan media sosial, kata mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia itu, telah membuka ruang promosi yang makin luas. Karena itu, para kreator konten ataupun pelaku usaha digital harus memahami bahwa kebebasan berekspresi tidak dapat mengesampingkan tanggung jawab hukum dan moral, terutama ketika melibatkan anak di bawah umur.

Anak, kata dia, merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dari berbagai bentuk paparan yang berpotensi membahayakan kesehatan ataupun masa depan mereka. Karena itu, setiap bentuk promosi produk yang ditujukan kepada anak atau melibatkan anak harus menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

"Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Siapa pun yang membuat konten harus memahami batas-batas hukum dan etika. Jangan sampai mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi dengan mengorbankan hak-hak anak yang telah dilindungi oleh undang-undang," ucapnya.

Dia pun mengajak platform digital, orang tua, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Selain itu, dia mendorong peningkatan literasi digital agar anak tidak menjadi sasaran eksploitasi ataupun promosi produk yang tidak layak bagi usia mereka.

Adang menegaskan akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia juga mendorong penguatan sistem perlindungan anak di ruang digital agar kasus serupa tidak terulang.

Baginya, perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. “Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak harus menjadi prioritas di atas segalanya," tuturnya. (*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online