TEMPO.CO, Tasikmalaya - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendaftarkan Ai Diantani sebagai calon Bupati dalam pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Langkah itu diambil usai Mahkamah Konstitusi menganulir kemenangan Ade Sugianto pada Pilkada Tasikmalaya 2024 karena telah dua periode menjabat Bupati.
Ai merupakan istri dari Bupati Ade Sugianto. Ia juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya dari fraksi PDIP sejak 2019. Ai mendaftar ke KPU dengan calon wakil bupati Iip Miftahul Paoz pada Ahad, 9 Maret 2025 sekitar pukul 15.30 WIB. "Baru beres daftar ke KPU," ujar Ketua tim pemenangan yang juga Sekretaris PDIP Kabupaten Tasikmalaya Aef Syarifudin kepada Tempo, Senin, 10 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aef mengaku telah menyerahkan semua berkas persyaratan pencalonan kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk diverifikasi. Ia berharap proses pemilihan nanti dapat mempertahankan kemenangan sebelumnya yang mencapai 52 persen suara.
Penunjukan Ai sebagai calon bupati telah mendapatkan persetujuan dari partai pendukung. Pada pilkada sebelumnya, Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz diusung PDIP, PKB, dan Nasdem. "Kami setuju (penunjukan Ai), itu hak PDIP, karena sebelumnya posisi calon bupati berasal dari PDIP," ujar Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi.
Menurut Ami, Ai bukan orang baru di dunia politik. Dia dinilai cukup memiliki kemampuan untuk memimpin Kabupaten Tasikmalaya. Pengalamannya sebagai anggota dewan dua periode menjadi tolak ukur kepemimpinan dan kepercayaan masyarakat. Ai juga dinilai akan mampu memahami kondisi di pemerintah karena telah lama mendampingi Ade sebagai ketua tim penggerak PKK KK.
Status Ai sebagai perempuan, menurut Ami, tidak akan jadi penghalang, apalagi mendapatkan penolakan dan masyarakat. Alasannya, warga Tasikmalaya sudah menerima perempuan sebagai pemimpin, salah satunya dengan banyak jabatan kepala desa dari kalangan perempuan.
"Meski Tasik dikenal sebagai kota santri, tapi masyarakat sudah menerima pemimpin dari perempuan. Keberhasilan perempuan juga bisa dilihat di provinsi Jawa Timur, ibu Khofifah terpilih lagi sebagai gubernur, padahal di Jatim kulturnya lebih kental nuansa santrinya dibandingkan Tasik," ujar Ami.
Dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang, tidak terlalu banyak perubahan. Hal yang berbeda hanya pergantian Ade Sugianto saja. Sedangkan untuk nomor urut masih sama dengan pelaksanaan sebelumnya, yakni nomor tiga.
Mahkamah Konstitusi sebelumnya memutuskan bahwa bupati petahana Ade Sugianto tidak memenuhi syarat mencalonkan diri sebagai Bupati Tasikmalaya dalam Pilkada 2024 karena terbukti telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama lebih dari dua periode sehingga melanggar ketentuan Pasal 7 ayat 2 huruf n UU 10/2016. Amar putusan MK memerintahkan KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa menyertakan Ade Sugianto sebagai calon Bupati Tasikmalaya. Pelaksanaan PSU ini harus digelar setelah 60 hari putusan MK yang diterbitkan Senin, 24 Februari 2025.
Pilkada Kabupaten Tasikmalaya ini sebelumnya diikuti tiga pasangan calon. Pasangan nomor urut 1 yaitu Iwan Saputra-Dede Muksit Aly yang diusung Partai Golkar dan PAN serta didukung delapan partai non-parlemen. Paslon nomor urut 2 adalah wakil Bupati petahana Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi yang diusung partai Gerindra, PPP, PKS dan Demokrat. Paslon nomor urut 3 Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz yang diusung PDIP, PKB dan Nasdem. Raihan suara Ade-Iip, mencapai 487.854 suara, Cecep-Asep sebanyak 257.843 suara dan Iwan-Dede mendapat 192.183 suara.