Aksi Protes JRMK Saat Seremoni Penyerahan Kunci Kampung Susun Bayam

3 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta -- Gubernur Jakarta Pramono Anung menyerahkan kunci Kampung Susun Bayam bagi 33 kartu keluarga (KK) warga Kampung Bayam, Jakarta Utara. Penyerahan kunci dalam acara seremoni tersebut memicu protes dari sejumlah eks warga Kampung Bayam lainnya yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK).

Koordinator JRMK Minawati mengatakan aksi yang dilakukan ratusan warga ini bertujuan meminta hak mereka untuk tinggal di Kampung Susun Bayam. “Kami ingin memperjuangkan hak 133 KK warga untuk dapat tinggal di Kampung Susun Bayam sesuai surat keputusan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Jakarta Utara dulu,” kata Minawati saat dihubungi Tempo pada Kamis, 6 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Minawati merujuk surat yang dikeluarkan oleh Wali Kota Jakarta Utara dengan nomor e-0176/PU.04.00 mengenai data hasil verifikasi waga calon penghuni Kampung Susun Bayam. Menurut dia, berdasarkan surat tersebut seharusnya tidak hanya 33 KK saja yang berhak tinggal di rumah susun yang dibangun oleh PT Jakarta Properindo (JakPro) itu.

Minawati meminta agar Gubernur Jakarta Pramono Anung tidak hanya memperhatikan salah satu kelompok warga Kampung Bayam. Dia menilai, sebagai gubernur, seharusnya Pramono memperhatikan pemenuhan hak-hak seluruh warga Jakarta. 

Menurut Minawati, warga yang dimasukkan dalam penerima kunci di Kampung Bayam hanya grup Madani karena kelompok tersebut yang ditemui Pramono Anung saat kampanye pemilihan gubernur Jakarta. "Kami JRMK memang tidak menuju ke sana, tetapi sebagai seorang gubernur dia harus memperhatikan semua warga Jakarta,” ujar Minawati.

Menanggapi protes yang terjadi di depan Kampung Susun Bayam, Pramono Anung menemui para masa aksi untuk melakukan audiensi. Dia berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini dengan cara bernegosiasi dengan warga yang protes. “Yang jelas kami tidak ingin berasumsi. Apapun pasti kami selesaikan dengan hal yang disepakati kedua belah pihak,” ujar Pramono seusai acara seremoni penyerahan kunci di Kampung Susun Bayam.

Seusai memberi keterangan pada awak media, Pramono menemui para warga yang mengajukan protes tersebut. Kepada warga, Pramono menjanjikan semua warga yang terdata dalam surat yang dikeluarkan oleh Wali Kota Jakarta Utara pada 2022 lalu dapat tinggal di Kampung Susun Bayam. “Pokoknya yang ada di dalam SK kami selesaikan,” ujar Pramono. 

Dia pun meminta Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Jakarta Afan Adriansyah dan Direktur Utama PT Jakarta Properindo (JakPro) untuk menyelesaikan masalah ini. Dia juga meminta Wakil Ketua DPRD Jakarta Ima Mahdiah untuk membantu mengawasi penyelesaian konflik ini.

Adapun, masalah yang dihadapi masyarakat Kampung Bayam adalah penggusuran akibat pembangunan JIS pada 2019 lalu, saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Masyarakat semula dijanjikan untuk pindah ke Kampung Susun Bayam. Namun hingga kampung itu diresmikan pada 2022, mereka tidak kunjung mendapatkan hak untuk tinggal di sana.

Laporan Tempo sebelumnya mencatat persoalannya ini akibat PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang ditugaskan oleh pemerintah provinsi untuk membangun rumah susun terkesan mematok harga sewa yang terlalu tinggi. Negosiasi antara masyarakat dan Jakpro tidak pernah sepakat bahkan cenderung terjadi polemik. Polemik ini terjadi ketika Heru Budi Hartono menjabat Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta.

Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online