Alasan DPR Tidak Berencana Bentuk Pansus Dugaan Korupsi Pertamina

4 hours ago 2

KEJAKSAAN Agung sedang mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023. Namun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak memiliki rencana membentuk panitia khusus atau pansus kasus dugaan korupsi Pertamina tersebut.

Wakil Ketua Komisi XII DPR Putri Zulkifli Hasan mengatakan komisinya yang membidangi energi, sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, dan investasi itu mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus tersebut. “Tidak ada Pansus di Komisi XII karena ini ranah penegak hukum. Jangan termakan isu yang tidak jelas, biarkan hukum bekerja,” kata Putri Zulhas, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025, seperti dikutip Antara.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan DPR tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan atas kasus tersebut. Di sisi lain, dia menekankan pihaknya mendorong agar Pertamina dapat diselamatkan dari oknum-oknum yang merusak perusahaan pelat merah itu. “Namun, yang perlu diingat adalah Pertamina harus tetap kita selamatkan. Jangan sampai perbuatan oknum-oknum ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina yang merupakan aset strategis negara,” ujarnya.

Putri Zulhas mengingatkan pula agar kasus yang ditaksir menelan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun selama kurun waktu satu tahun itu menjadi momentum bagi perbaikan tata kelola energi nasional. “Ini saatnya untuk berbenah. Kami akan terus mengawal agar tata kelola energi menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel,” kata dia.

Komisi XII: Penegakan Hukum Kasus Pertamina Agar Tak Dicampuri Politik

Adapun Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi berharap tidak ada campur tangan politik dalam penegakan hukum kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah anak usaha PT Pertamina. “Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas, jangan ada campur tangan politik di sini,” kata Bambang dalam keterangan yang dikutip pada Ahad, 9 Maret 2025.

Karena itu, pihaknya tidak mempunyai rencana untuk menarik ke ranah politik kasus tersebut dengan membentuk pansus di Komisi XII DPR. “Tidak ada wacana pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum. Hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya,” tuturnya.

Bambang percaya dengan kinerja Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang terjadi dalam kurun waktu 2018-2023 itu. Karena itu, dia menyerahkan penegakan hukum kepada Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang digandeng untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut. “Kami mendukung dan kami menyerahkan kepada jaksa dan BPK,” kata dia.

Politikus Partai Gerindra itu juga mendukung perbaikan Pertamina dalam hal pelayanan masyarakat agar perusahaan pelat merah itu harus diselamatkan dari oknum-oknum nakal. “Jangan karena perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang aset bangsa ini malah jadi rusak. Tangkap oknumnya, tetapi kita selamatkan dan perbaiki Pertamina agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,” ujarnya.

Kejaksaan Agung Gandeng PPATK dalam Kasus Pertamina

Sementara itu, Kejaksaan Agung menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023. Selain menelisik aliran uang dari 9 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Kejagung juga sedang menelusuri apakah ada aliran dari 9 tersangka itu kepada pengusaha minyak kelas kakap Mohammad Riza Chalid.

Riza Chalid adalah ayah Kerry Adrianto Riza, salah seorang dari 9 tersangka kasus tersebut. Kerry adalah beneficial owner dari PT Navigator Khatulistiwa, sekaligus pemilik PT Orbit Terminal Merak. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan adanya permintaan dari kejaksaan untuk menelisik aliran uang dugaan korupsi Pertamina ini. “Iya kami sudah terima permintaan dari kejaksaan sejak awal kasus ini mulai ditangani,” ujar Ivan melalui pesan pendek kepada Tempo, Ahad, 9 Maret 2025. Namun dia tidak menjawab perihal permintaan khusus atas penelusuran aliran uang dari hasil dugaan tindak pidana korupsi Pertamina ke kantong Riza.

Jaksa yang mengetahui kasus ini mengatakan penelusuran itu dilakukan guna mengetahui apakah ada keterlibatan Riza dalam kasus yang menjerat anaknya. Sebelumnya, penyidik kejaksaan juga telah menggeledah dua rumah dan kantor milik Riza. Penyidik menggeledah rumah Riza di Jalan Jenggala II Jakarta Selatan, yang digunakan sebagai kantor Kerry, serta rumah di Jalan Panglima Polim III Jakarta dan kantor di Plaza Asia Lantai 20 di Jalan Jenderal Sudirman.

Pada saat ini, Riza diketahui tidak berada di Indonesia. Penyidik telah mencoba menelusuri keberadaannya melalui atase kejaksaan di luar negeri. Riza sempat terlacak di Kamboja. Keterangan Riza diperlukan di kasus ini karena bukti keterlibatan putranya dalam kasus ini ditemukan di rumah miliknya.

Riza bukan pemain baru dalam bisnis minyak. Namanya beberapa kali dikaitkan dengan kasus hukum, meski tidak pernah sampai diperiksa oleh aparat penegak hukum. Sebelumnya nama bos minyak itu pernah disebut sebut terlibat dalam kasus impor minyak Zatapi, korupsi Pertamina Energy Trading Limited atau Petral, hingga perkara “Papa Minta Saham”.

Dalam dugaan korupsi ini, kejaksaan menyebutkan ada kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun pada 2023. Sementara dugaan tindak pidana ini dilakukan sejak 2018. Dari 9 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, 6 di antaranya adalah pejabat Sub Holding PT Pertamina, sementara 3 lainnya merupakan broker dari pihak swasta, termasuk Kerry.

Dua orang dari pihak swasta ini adalah Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) Gading Ramadhan Joedo. Dua orang tersebut adalah sahabat Kerry. Jaksa tersebut juga mengatakan Gading dikenal sebagai orang kepercayaan Riza Chalid sekaligus anak angkatnya.

Dinda Shabrina, Jihan Ristiyanti, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Serba-serbi CPNS yang Pengangkatannya Ditunda: Cari Kerja Sampingan hingga Putus Kuliah S2

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online