Alasan Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS 2024, Efek Pemangkasan Anggaran?

3 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) disesuaikan menjadi Oktober 2025. Sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berlangsung pada Maret 2026.

Rini mengatakan penyesuaian pengangkatan CPNS itu bukan penundaan, melainkan upaya agar seluruh CPNS dapat diangkat secara bersamaan. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," kata Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Alasan Menpan RB tunda pengangkatan CPNS

Rini pun memastikan bahwa penyesuaian pengangkatan CPNS itu bukan karena adanya kebijakan pemangkasan anggaran yang diterapkan pemerintah. Langkah ini, kata dia, dilakukan karena masih ada pengumuman terkait CPNS yang harus diselesaikan di berbagai instansi.

"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," kata Rini.

Menurut Rini, penyesuaian itu mempertimbangkan untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN hingga penataan ASN nasional secara menyeluruh. Selain itu, ada usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah.

Setelah melewati tahapan pengadaan CASN tahun 2024, dia mencatat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, yaitu adanya beberapa instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS. "Yang kedua adalah usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal, jadi tidak sesuai dengan data kami," kata dia.

Kemudian, kata Rini, instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di dalam database BKN. Selain itu, ada pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan. "Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa fokus CASN adalah penyelesaian penataan pegawai non-ASN," ujarnya.

Sementara itu, DPR juga meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah.

"Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong saat memimpin raker pada Selasa, 4 Maret 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta.

Dengan begitu, penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak tahun 2005 akan diselesaikan secara sistematis demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online