SEJUMLAH serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) memastikan tetap menggelar aksi May Day tahun ini di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Jakarta pada Jumat, 1 Mei 2026. Mereka menolak bergabung dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau KSPSI yang menggelar aksi di Monumen Nasional bersama Presiden Prabowo Subianto.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Adapun aliansi Gebrak ini terdiri dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM), serta organisasi dari berbagai unsur elemen masyarakat. Ketua Konfederasi KASBI Sunarno mengatakan akan ada sekitar 10 ribu orang yang berunjuk rasa di depan gedung Parlemen.
“Kami mengusung tema May Day bersama Rakyat,” kata dia ketika dihubungi pada Kamis, 30 April 2026.
Sunarno mengatakan aksi yang digelar kelompoknya berbeda dengan yang diselenggarakan oleh KSPSI di Monas. Dia menyatakan peringatan Hari Buruh di depan gedung DPR sebagai aksi yang mandiri dan independen.
“Perayaan May Day yang diselenggarakan di Monas menurut kami syarat dengan narasi mainstream dan kooptasi kekuasaan,” ucapnya.
Ketua FPBI Herman Abdulrohman mengatakan tidak ada jaminan menggelar Hari Buruh bersama presiden dapat mengabulkan semua tuntutan para serikat pekerja. Menurut dia, menggelar Hari Buruh bersama kepala negara justru malah mengaburkan makna dari hari untuk kaum buruh tersebut.
“Bagi kami May Day adalah hari peringatan untuk merefleksikan kondisi kaum buruh terhadap kondisi kerja, upah, dan kehidupan,” ucap Herman saat dihubungi pada Kamis, 30 April 2026.
Adapun Aliansi Gebrak membawa sejumlah tuntutan dalam aksi May Day di depan Gedung DPR ini. Pertama, mendesak negara segera mewujudkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh. Mereka meminta agar pembahasan pembentukan legislasi ini melibatkan serikat buruh.
Tuntutan kedua, mereformasi sistem pengupahan dan menghilangkan disparitas upah. Aliansi meminta agar para pekerja buruh mendapat upah layak secara nasional yang adil dan bermartabat.
Kemudian poin tuntutan lainnya seperti terjaminnya kepastian kerja, penghapusan sistem outsourcing serta kerja kontrak, meratifikasi Konvensi ILO 188 dan Konvensi ILO 190, menuntut negara untuk memberi kesejahteraan kepada tenaga pendidik hingga pekerja kesehatan, menghentikan pemutusan hubungan kerja massal, mewujudkan pendidikan serta kesehatan gratis, serta menegakkan supremasi sipil.
Aliansi juga menuntut pemerintah menjalankan reforma agraria sejati dengan menghentikan penggusuran tanah rakyat, dan terlibat aktif di kancah global untuk perdamaian dunia.
.png)
















































