TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyarankan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dialihkan untuk sekolah gratis SD-SMP negeri dan swasta. "Kalau saya mengusulkan dana MGB digeser saja untuk pendidikan gratis. Itu lebih bermanfaat dan bermartabat," ujar Rudy -sapaan Hadi, saat ditemui wartawan seusai menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Monumen Banjarsari, Solo, Ahad, 1 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun pada Selasa, 27 Mei 2025, Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI.
Pemohon meminta MK memutuskan agar wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar yang dilaksanakan di sekolah negeri maupun sekolah swasta tak dipungut biaya.
MK mengabulkan permohan tersebut. MK mewajibkan pemerintah memberikan pendidikan dasar sembilan tahun dari SD-SMP secara gratis di sekolah negeri maupun swasta. Dalam pertimbangannya, hakim konstitusi Guntur Hamzah mengatakan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk membiayai pendidikan dasar secara penuh sesuai dengan Pasal 31 ayat (2) UUD 1945.
Menurut MK, selama ini pembiayaan wajib belajar hanya difokuskan pada sekolah negeri. Padahal secara faktual banyak anak mengikuti pendidikan dasar di sekolah swasta. Menurut Rudy, putusan MK tersebut memiliki konsekuensi signifikan terhadap keuangan negara, termasuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Rudy menilai alokasi anggaran untuk pendidikan lebih sejalan dengan amanat konstitusi. Menurut Undang-Undang Dasar 1945, negara mengemban tugas yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan memelihara fakir miskin.
"Kalau makan, masyarakat itu masih bisa cari makan sendiri, tapi pendidikan itu berat biayanya. Apalagi di sekolah swasta," kata Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solo iiu.
Dia mengatakan pemerintah sebelumnya telah menggratiskan SD-SMP negeri, termasuk di Kota Solo. Dengan adanya putusan MK tentang SD-SMP swasta gratis itu, menurut dia, pemerintah harus memperhitungkan secara cermat alokasi anggaran untuk pendidikan dengan melihat kondisi kemampuan daerah.
"Itu (putusan MK) akan sangat mempengaruhi, karena APBD juga harus membiayai pendidikan sekolah swasta. Salah berhitung nanti akan jadi masalah,"
Dia mencontohkan APBD Kota Solo yang selama tiga tahun terakhir tidak bisa mencapai target pendapat asli daerah (PAD). Jika harus mengalokasikan anggaran dari APBD untuk pendidikan termasuk SD-SMP gratis, menurut dia, Kota Solo belum mampu.
"PAD Kota Solo tahun 2021, 2022, 2023, hingga 2024 pun tidak tercapai. Penyebabnya ya saya nggak tahu. Tanya ke wali kota sekarang. Yang jelas tak mampu jika harus gratiskan sekolah swasta," ujar dia.
Rudy menambahkan kebijakan pendidikan gratis seharusnya sudah diterapkan sejak lama, karena regulasi tentang wajib belajar 12 tahun mengindikasikan adanya kewajiban negara dalam menjamin akses pendidikan gratis dan merata bagi seluruh anak bangsa.
"Ini bukan soal mau atau tidak mau. Tapi soal tanggung jawab negara. Kalau negara sudah bilang wajib belajar, ya jangan dibatasi hanya untuk yang negeri saja," ujarnya. Swasta itu juga bagian dari sistem pendidikan nasional. Mereka juga mendidik anak-anak bangsa."