Banjir Terjang 4 Kecamatan di Cianjur, Wakil Ketua DPRD Jabar: Evaluasi Izin Bangunan

7 hours ago 4

loading...

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan, menyampaikan keprihatinannya atas musibah banjir bandang yang melanda empat kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Foto/SindoNews

BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan, menyampaikan keprihatinannya atas musibah banjir bandang yang melanda empat kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Peristiwa tersebut menyebabkan 92 rumah terendam, enam akses jalan tertutup, serta merendam lahan persawahan seluas 2,5 hektare.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, sebanyak 111 kepala keluarga atau 412 jiwa terdampak banjir lumpur yang terjadi sejak Minggu, 27 April 2025 dini hari.

Wilayah terdampak terparah berada di Kecamatan Karangtengah, yang mencatat 12 titik lokasi banjir. Ruas Jalan Selajambe di Kecamatan Sukaluyu juga sempat terputus akibat derasnya arus banjir yang menyeret kendaraan warga.

Iwan Suryawan menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap kondisi cuaca yang semakin sulit diprediksi. Iwan juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap pemukiman yang berada di bantaran sungai, kawasan pengairan, serta lokasi yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi bangunan berdasarkan aturan tata ruang.

“Kita semua perlu melakukan introspeksi dan evaluasi, terutama terhadap pihak-pihak yang memberikan izin bangunan di lokasi-lokasi yang melanggar sepadan sungai dan jalan,” tegas Iwan.

Iwan mendorong konsolidasi lintas dinas untuk memetakan daerah rawan bencana dan menyusun langkah preventif menghadapi potensi bencana alam di masa mendatang. Iwan juga menekankan pentingnya pelaksanaan mitigasi bencana secara cepat dan tepat bagi warga yang terdampak, agar meminimalisir kerugian dan risiko lebih lanjut. “Langkah antisipatif dan penataan wilayah sangat penting untuk melindungi keselamatan warga,” tambahnya.

Pemerintah daerah bersama BPBD saat ini masih melakukan penanganan di lokasi bencana serta pendataan kerusakan untuk menentukan langkah penanggulangan lebih lanjut.

(cip)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online