Beredar Video Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tuduh Jokowi Dalang Revisi UU KPK

9 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar video monolog dari Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang menyebut presiden ke-7, Joko Widodo, sebagai pihak yang bertanggung jawab dari revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Video tersebut diunggah oleh akun YouTube koreksi_org pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam video tersebut, Hasto membantah PDIP merupakan pihak yang mengorkestrasi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang berujung pada pelemahan fungsi lembaga antirasuah tersebut. “Karena itulah tuduhan bahwa revisi Undang-Undang KPK diarsiteki oleh PDI Perjuangan itu sangat salah,” kata Hasto dalam video berdurasi 5 menit tersebut.

Hasto mengatakan revisi UU KPK merupakan inisiatif Jokowi ketika Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution hendak mencalonkan diri menjadi Wali Kota Solo dan Medan. Hasto mengaku, saat itu sudah memberikan masukan saat bertemu Jokowi di Istana Negara bahwa pencalonan anak dan menantu tersebut berpotensi membuat keduanya terindikasi suap, gratifikasi, dan tindak korupsi.

“Karena saya tegaskan bahwa ketika Mas Gibran dan Mas Bobby menjadi Wali Kota maka dengan mudah akan terkena operasi tangkap tangan dari KPK dan juga aparat penegak hukum yang lain,” kata Hasto.

Namun beberapa waktu setelahnya Hasto mengaku bertemu dengan seorang menteri utusan Jokowi. Menteri itu, kata Hasto, mengaku sudah mendapatkan arahan dari Jokowi untuk menginisiasi revisi UU KPK. Hasto mengatakan dirinya menyarankan agar menteri itu bertemu dengan seluruh jajaran fraksi di DPR untuk menggalang dukungan atas perintah dari Presiden.

“Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar US$ juta untuk menggolkan revisi Undang-Undang KPK,” ujar Hasto.

Video tersebut beredar dua hari setelah Hasto Kristiyanto ditangkap oleh KPK pada Kamis, 20 Februari 2025. Hasto ditahan karena melakukan perintangan penyidikan alias obstruction of justice dalam perkara yang melibatkan buron Harun Masiku.

Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengatakan dirinya tidak mengetahui apakah video tersebut merupakan bukti skandal Jokowi yang sempat ingin dipublikasikan oleh Hasto. Sebelumnya, Guntur pernah mengatakan bakal membocorkan beberapa video yang diduga berisi bukti skandal yang melibatkan Joko Widodo jika kriminalisasi oleh KPK berlanjut.

“Terkait video-video yang pernah saya sampaikan dulu, sejak saudara Sekjen ditahan saya tidak lagi bisa mengonfirmasi, ada di mana dan apa benar mau diluncurkan,” kata Guntur saat dihubungi Tempo pada Sabtu.

Namun Guntur membenarkan bahwa apa yang disampaikan Hasto dalam video yang beredar, juga pernah disampaikan terhadap dirinya. “Tapi kalau materi yang disampaikan di video itu, saudara sekjen memang pernah menyampaikan ke saya. Dugaan saya, video ini mungkin termasuk video dan dokumen-dokumen itu,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Utje Gustaaf Patty membantah bahwa presiden RI ke-7 merupakan dalang di balik revisi UU KPK. Menurut dia, Jokowi menolak beberapa poin revisi seperti penyadapan harus dilakukan seizin dewan pengawas, penyelidik dan penyidik hanya dari kepolisian dan kejaksanaan, penuntutan harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, dan pengelolaan LHKPN di luar KPK.

“Revisi UU KPK 2019 adalah inisiatif parlemen termasuk fraksi PDIP,” kata Utje saat dihubungi Tempo.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online