TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard mengingatkan Mahkamah Agung bisa menjaga independensi di tengah tren penurunan kualitas demokrasi Indonesia. Kekhawatiran itu disampaikan Agnes dalam pertemuan dengan Ketua MA Sunarto dan hakim agung Nani Indrawati di gedung MA, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Maret 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut, Agnes menyinggung situasi demokrasi di banyak negara mulai mengalami kemunduran. Kemunduran demokrasi, kata Agnes, turut merembet terhadap independensi peradilan seperti yang kini terjadi di Amerika Serikat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami khawatir tren seperti itu juga terjadi di Indonesia di tengah kondisi demokrasi yang terus memburuk,” ujarnya.
Selain terancamnya independensi peradilan, Agnes juga menyampaikan kekhawatiran soal situasi hak asasi manusia di tengah penggerus kualitas demokrasi global. Sebagai lembaga pemegang kekuasaan yudikatif, dia berharap MA dapat menjalankan fungsinya untuk melindungi hak asasi manusia melalui peradilan yang adil dan independen.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang turut hadir dalam pertemuan itu menjelaskan, selain pentingnya independensi peradilan, Amnesty juga mendorong peran MA dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Selain itu, Amnesty juga mendorong MA memastikan pengadilan di seluruh Indonesia menganulir perkara yang menjerat warga atau aktivis karena menyuarakan kerusakan lingkungan. “Dalam pertemuan tadi Ketua MA menyatakan sudah punya aturan internal agar aktivis yang dilaporkan karena memperjuangkan lingkungan tidak bisa dipidana,” ujarnya.
Menurut Usman, Ketua MA Sunarto memastikan bahwa kekhawatiran Amnesty International tidak terwujud. “Mahkamah Agung menjamin kemerdekaan peradilan, termasuk juga menyanggah jika ada kesan intervensi atau terintervensi oleh pemerintah,” kata Usman.