TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji atau BPH Dahnil Anzar Simanjuntak meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mengkaji pendanaan yang meliputi pembentukan biaya haji menyusul wacana menyusutnya ongkos ibadah itu pada 2025 mendatang.
“Bagian-bagian mana saja yang bisa diefisiensi,” kata Dahnil saat dihubungi, pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun pertimbangan pemangkasan biaya yang dimaksud, kata Dahnil, misalnya adalah pesawat dan hotel. “Nanti akan ditelusuri secara detail terkait komponen ongkos haji,” kata dia.
Ihwal wacana penurunan ongkos haji 2024, Dahnil mengatakan BPH akan melaksanakan titah Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar biayanya lebih murah. “Tentu Badan Penyelenggara Haji dalam posisi melaksanakan amanah presiden tersebut,” ujar dia.
Selain BPH, Dahnil mengatakan wacana penurunan ongkos haji melibatkan Kementerian Agama dan DPR. “Insya Allah Senin akan ada pembahasan dilanjutkan dengan Panja,” kata Dahnil.
Sebelumnya Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan ongkos haji tahun depan akan lebih murah. Namun, ia mengatakan besaran turunnya ongkos haji akan dipengaruhi faktor eksternal seperti inflasi atau nilai tukar dolar Amerika Serikat.
“Jadi yang jelas bahwa spirit-nya kita ingin lebih murah dijangkau masyarakat melalui efisiensi, maka itu melalui pembersihan seluruh hal-hal yang menyimpang itu juga akan berkontribusi kepada penurunan harga,” kata Nasaruddin di Istana Kepresidenan, Jumat, 27 Desember 2024.
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i belum bisa mengatakan berapa besaran ongkos haji yang turun karena menunggu kesepakatan panitia kerja DPR. DPR, kata Syafi’i, akan menggelar rapat di tengah reses atau pada 30 Desember 2024 untuk pembentukan Panja.
“Berapa besarannya? Itu enggak bisa disebut sekarang karena harus ada kesepakatan di panja. Itu memang diusahakan harus lebih murah,” ujar Syafi’i.
Penyelenggaraan ibadah haji 2025 tinggal beberapa bulan lagi. Jika merujuk pada rencana Kementerian Agama, penerbangan kloter pertama calon jemaah haji Indonesia ke tanah suci dijadwalkan pada 2 Mei 2025.
Angka BPIH pada 2024 lalu mencapai Rp 93,4 juta per satu orang calon jemaah haji. Lalu angka biaya perjalanan ibadah haji-- biaya yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji setelah dikurangi subsidi dari nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)-- 2024 sebesar Rp 56 juta per orang.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.