TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Abdullah, meminta kepolisian mengevaluasi proses pemeriksaan urine dalam penanganan kasus narkoba. Hal itu disampaikan Abdullah merespons adanya pemerasan yang dilakukan anggota kepolisian Polda Metro Jaya terhadap 45 penonton festival musik elektroni, Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.
“Saya meminta pemeriksaan urine jangan dimanfaatkan untuk memeras masyarakat, apalagi ini terhadap turis asing,” kata Abdullah melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Legislator PKB ini menilai harus ada mekanisme yang jelas dalam pemeriksaan urine. Terlebih, bila hal itu dilakukan di tempat umum seperti acara festival musik. Untuk itu, dia meminta anggota polisi yang terlibat tidak hanya diberikan sanksi etik, tetapi juga dipidana. “Pemerasan merupakan tindak pidana yang tidak boleh dibenarkan,” ujar Abdullah.
Dia mengatakan pemeriksaan urin memang dibenarkan dan menjadi kewenangan polisi. Namun demikian, hal tersebut kerap disalahgunakan dengan memeras pihak yang diperiksa.
Menurut Abdullah, tindakan anggota polisi yang memeras penonton DWP telah mencoreng nama Indonesia. Dia pun meminta agar kejadian serupa tidak terulang.
“Mereka sudah mencoreng citra polisi dan nama baik Indonesia di mata dunia. Pelaku pemerasan ini harus disanksi tegas,” kata Abdullah.
Sebelumnya, 18 anggota kepolisian yang diduga melakukan pemerasan terhadap turis asal Malaysia. Pemerasan itu terjadi saat festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, di Jakarta International Expo Kemayoran pada 13 hingga 15 Desember 2024.
Para penonton yang terjaring razia mengaku diancam akan ditahan bila tidak menyerahkan sejumlah uang meski hasil tes negatif penggunaan obat terlarang.
Adapun kasus pemerasan oleh anggota kepolisian ini mencuat setelah sejumlah penonton DWP asal Malaysia mengaku menjadi korban penangkapan oleh polisi. Salah satu akun media sosial, @squi***, mengaku melihat banyak pengunjung ditangkap meski tidak ditemukan barang terlarang. “Ketika saya sedang menikmati acara, tiba-tiba polisi datang dan mulai menangkap orang-orang di sekitar saya,” tulisnya. Akun tersebut juga menyebut bahwa pengunjung yang hasil tes narkobanya negatif tetap dipaksa membayar sejumlah uang.
Kasus pemerasan ini pun berujung pada pencopotan terhadap tiga Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyo juga melakukan mutasi terhadap 31 personel Polda Metro Jaya lainnya.
Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.