Bunyi Lirik Lagu Band Sukatani yang Buat Mereka Harus Minta Maaf ke Kapolri

21 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Grup musik bergenre punk asal Purbalingga, Sukatani, mengumumkan penarikan lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik. Sukatani juga meminta setiap orang untuk menghapus video yang menggunakan latar belakang lagu mereka tersebut.

Selain itu, mereka juga menggunggah video permintaan maaf mereka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di akun Instagram mereka, Kamis, 20 Februari 2025. Lirik lagu mereka yang berada dalam album "Gelap Gempita" tersebut dinilai telah menghina institusi Polri. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu personil Sukatani, Alectroguy menuturkan, ia menciptakan lagu itu ditujukan bukan kepada semua institusi Polri. "Tapi ke oknum kepolisian yang melanggar peraturan," katanya.

Setelah tayangan video permintaan maaf itu muncul di akun Instagram mereka kemarin siang. Duo musisi yang bernama panggung Alectroguy dan Twister Angel tersebut sempat dikabarkan menghilang. 

Rekan sesama musisi mereka, Jalu, mengaku sempat hilang kontak. Namun, saat ini ia mengatakan kondisi keduanya aman, meski harus dirahasiakan posisinya. 

Polda Jawa Tengah bantah ada represi dan perintah larangan peredaran lagu "Bayar Bayar Bayar" milik band Sukatani. "Tidak ada, masing-masing warga masyarakat punya kebebasan hak berpendapat, pelarangan setahu saya tidak ada," ujar Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio pada Kamis, 20 Februari 2022. 

Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian RI Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengklaim bahwa lembaganya terus berkomitmen dan konsisten untuk tetap terbuka pada kritik. Trunoyudo menyampaikan ini saat ditanya mengenai peristiwa hebohnya penarikan lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar' tersebut. 

"Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern yaitu Polri tidak anti kritik,” kata Trunoyudo melalui pesan pendek pada Kamis, 20 Februari 2025. Dia tidak menjawab pertanyaan susulan yang dilayangkan oleh Tempo soal peristiwa penarikan lagu Sukatani bertemakan polisi itu.

Tempo sendiri memilih album perdana grup musik Sukatani berjudul Gelap Gempita sebagai karya terbaik 2023. Memuat delapan lagu bercorak musik punk, salah satunya tembang “Bayar Bayar Bayar” yang liriknya soal pungutan uang oleh oknum polisi.

Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar

Mau bikin SIM bayar polisi

Ketilang di jalan bayar polisi

Touring motor gede bayar polisi

Angkot mau ngetem bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi

Mau bikin gigs bayar polisi

Lapor barang hilang bayar polisi

Masuk ke penjara bayar polisi

Keluar penjara bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi

Mau korupsi bayar polisi

Mau gusur rumah bayar polisi

Mau babat hutan bayar polisi

Mau jadi polisi bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi

Daniel Ahmad Fajri, Jihan Ristiyanti, Anwar Siswadi, dan Istiqomatul Hayati ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online