TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Bogor pada Kamis, 6 Maret 2025. Pembongkaran dilakukan karena perusahaan BUMD milik provinsi Jawa Barat itu melanggar izin mengelola lahan.
"Bongkar mulai hari ini meski itu adalah BUMD. Ini berdampak ke lingkungan," kata Dedi dalam akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 dipantau Kamis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dedi mengatakan, Hibisc Fantasy semula mendapatkan izin mengelola lahan sekitar 4.800 meter persegi. Namun, area rekreasi itu mencaplok sampai 15.000 meter persegi. "Izin awal 4.800 meter persegi. Dikerjakan 15.000. Sudah nambah 11.000," kata dia.
Menurut Dedi, Hibisc Fantasy telah melakukan pelanggaran. Dia mengaku sudah memperingatkan perusahaan tersebut untuk membongkar kelebihan lahan yang dicaplok. Namun, sampai saat ini, Hibisc belum melakukannya. "Mereka sepakat untuk membongkarnya sendiri. Namun sampai sekarang belum dibongkar," kata dia.
Dedi mengatakan, alasan untuk menindak BUMD ini untuk memberikan contoh kepada siapa saja. Dirinya tidak akan pandang bulu dalam melakukan tindakan. "Walaupun itu adalah lembaga bisnis lembaga usaha BUMD milik provinsi Jawa Barat (Jaswita),” kata dia.
Sebelumnya, Banjir bandang di Puncak, Cisarua, Bogor, mengakibatkan beberapa fasilitas umum rusak, tanah longsor, dan korban jiwa. Hujan berkepanjangan sejak Ahad, 2 Maret lalu, merusak tujuh unit jembatan dan menyebabkan seorang warga lokal meninggal dunia akibat hanyut.
Bencana hidrometeorologi itu berdampak terhadap 1.399 jiwa dari 381 keluarga. Selain di Kecamatan Cisarua di Bogor, air merendam Kecamatan Bojonggede, Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Parung Panjang.
Menurut Dedi, bencana itu tak lepas juga dari alih fungsi lahan. Ia akan mengevaluasi kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, menyusul terjadinya bencana banjir dan longsor. Evaluasi yang akan dilakukannya terkait dengan keberadaan sarana rekreasi dan bangunan di kawasan Puncak. Evaluasi juga akan dilakukannya pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, yakni PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar, yang mengelola salah satu objek wisata di kawasan Puncak.
Ia menyebut kegiatan alih fungsi lahan di wilayah Jabar harus segera dihentikan demi menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah bencana lebih lanjut. Dia juga menginginkan agar penanganan bencana banjir atau bencana lainnya tidak selesai hanya dengan pemerintah memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak. “Tetapi harus ada langkah konkret agar bencana tersebut tidak terulang di masa depan,” kata dia.