Dewan Pers Soroti Wawancara Prabowo dengan Mengundang Media Terbatas

1 week ago 12

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menilai wawancara yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto bersama tujuh jurnalis dari tujuh media menyebabkan terbatasnya informasi yang dapat diakses publik.

"Informasi itu harus diberikan kepada siapa pun. Tidak boleh ada pembatasan," kata Ninik saat berkunjung ke kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, Kamis, 10 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ninik Rahayu mengatakan arus informasi dari para pemangku kepentingan untuk dikonsumsi publik semestinya tidak dibatasi dengan cara hanya mengundang segelintir media. 

Alasannya, dia menjelaskan, informasi yang diperoleh dari para pemangku kepentingan, khususnya kepala negara, harus dapat diakses oleh media secara lebih beragam, tidak terpaku kepada beberapa media saja.

Sebab, kata Ninik, kesempatan untuk melakukan pendalaman dan pengembangan dalam wawancara, tidak dapat dilegitimasi representasinya hanya dengan mengundang media tertentu.

"Harus ada mekanisme yang ditawarkan Presiden kepada media untuk membuka akses seluas-luasnya, termasuk kepada media di daerah," ujar dia.

Apalagi, menurut Ninik, masing-masing media memiliki perbedaan dan caranya masing-masing dalam melihat konteks hingga mengelola isu yang kemudian dikemas ke dalam bentuk laporan.

Dia meminta agar Prabowo tak lagi meneruskan pola wawancara seperti ini. Sebab berpotensi direplikasi oleh media-media, terutama media di daerah. "Media itu tidak perlu undangan, buka aksesnya dan jangan dibatasi," kata Ninik.

Sebelumnya, pada Ahad, 6 April lalu Prabowo mengundang tujuh jurnalis dari tujuh media ke kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketujuh jurnalis yang diundang itu, antara lain Pemimpin Redaksi (Pemred) detikcom Alfito Deannova Gintings; Pemred tvOne Lalu Mara Satriawangsa; Pemred IDN Times Uni Lubis.

Kemudian, Pemred Harian Kompas Sutta Dharmasaputra; Pemred SCTV-Indosiar Retno Pinasti; Founder Narasi Najwa Shihab; dan News Anchor TVRI Valerina Daniel sebagai moderator.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi belum menjawab pesan pertanyaan Tempo, ihwal pernyataan Dewan Pers yang menilai adanya pembatasan arus informasi dengan cara hanya mengundang segelintir media ke kediaman Prabowo.

Hingga laporan ini dipublikasikan, pesan yang dikirim melalui nomor di aplikasi perpesanan WhatsApp itu hanya menunjukkan notifikasi dua centang abu, alias terkirim saja.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online