Dilaporkan Eks Karyawan, Ashanty Tak Ingin Bongkar Aib Ayu Chairun Nurisa

4 hours ago 1

Ashanty buka suara usai dipolisikan mantan karyawan, di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Dilaporkan Eks Karyawan, Ashanty Tak Ingin Bongkar Aib Ayu Chairun Nurisa / Foto: Febryantino/detikcom

Jakarta, Insertlive -

Konflik antara Ashanty dengan mantan karyawannya, Ayu hingga saat ini masih belum menemukan titik terang. Ayu bahkan sampai melaporkan Ashanty ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan perampasan aset dan ilegal akses.

Ayu pun sudah menjalani pemeriksaan terkait laporannya. Sementara itu, Ashanty yang dilaporkan oleh Ayu terlihat tenang-tenang saja.

Melalui unggahannya di Instagram, Ashanty mengaku tak ingin tersulut emosi dalam menghadapi mantan karyawannya itu. Ashanty mengaku dirinya tetap menutupi masalah personal sang mantan karyawannya itu.


"Aku gak mau bawa personal dia sekarang. Aku gak mau ikut kayak dia jahatnya. Makanya, aib dia yang di luar kerjaan masih aku tutupin!! Gak aku post!! Hanya yang tentang kasus tau gaya hidup dia. Suami pengangguran sudah bertahun-tahun. Dia juga ternyata benar-benar orang biasa banget sebelum kerja sama aku... kok isoo!!!" ujar Ashanty dalam unggahan Instagram Storiesnya.

Ashanty mengaku sudah banyak mengetahui informasi tentang perlakuan mantan karyawannya itu. Namun, ia tak ingin membongkarnya ke publik, dan memilih untuk fokus dengan kasus yang menjeratnya saat ini.

"Aku sudah dengar ini mbak dari lama, bahkan aku tahu detailnya semua. Cuma, sudahlah fokus ke kasus!! Tapi barusan ada preskon lagi katanya!! Jadi ke mana-mana, oke tunggu aja!! Mending pulang dulu, kasian anak-anak dan kasian orang tempat kerja ia yang baru, masa harus aku tag bosnya," tuturnya.

Sementara itu, Indra Tarigan selaku kuasa hukum Ashanty sebelumnya dengan tegas membantah tuduhan yang dilontarkan terhadap kliennya itu.

"Kita tegaskan bahwa Bu Ashanty dan keluarga tidak pernah merampas aset dari Bu Ayu. Bahkan aset yang diserahkan Bu Ayu itu tertuang dalam Berita Acara Serah Terima pada tanggal 22 Mei 2025. Ini ditulis sendiri oleh Ayu dengan sadar dan tidak ada paksaan dari Bu Ashanty dan manajemen perusahaan," ucap Indra Tarigan, kuasa hukum Ashanty saat ditemui di kawasan Radio Dalam, Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10).


Seperti diketahui, Ayu Chairun Nurisa membuat tiga laporan polisi. Dua laporan terdaftar di Polres Jakarta Selatan, sementara satu lagi di Polres Tangerang Selatan.

Dua laporan di Polres Jakarta Selatan tercatat dengan nomor LP/B/3442/IX/2025 dan LP/B/3440/IX/2025, sementara laporan terhadap karyawan dan oknum pendamping dilayangkan di Polres Tangerang Selatan dengan nomor LP/B/2055/IX/2025.

Dalam laporannya, ada dugaan perampasan di dua lokasi berbeda, yakni gerai kue Lumiere di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, dan kediaman pribadi Ayu di Cirendeu, Tangerang Selatan.

Barang-barang tersebut antara lain, iPhone 15 Pro, laptop, mobil, sertifikat rumah, emas, KTP, dompet, kartu ATM, akses m-banking, hingga password pribadi.

(kpr/kpr)

Tonton juga video berikut:


ARTIKEL TERKAIT


snap logo

SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.

LEBIH LANJUT

Loading Loading

BACA JUGA

detikNetwork

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online