Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Bakal Ajukan Banding

14 hours ago 4

miu | Insertlive

Rabu, 29 Oct 2025 10:00 WIB

Jakarta, Insertlive -

Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus yang dilaporkan Reza Gladys. Nikita tampak santai dan sudah memprediksi pasal TPPU akan digugurkan. Nikita juga memastikan akan mengajukan banding.

(Mila Haryati)


SHARE

Loading Loading

ARTIKEL TERKAIT

UPCOMING EVENTS Lebih lanjut

detikNetwork

BACA JUGA

VIDEO
TERKAIT

Loading

POPULER

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online