DPR Setujui Pembentukan Pansus Bahas RUU Pengelolaan Ruang Udara

5 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR ke-14 Masa Sidang II 2024-2025 menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) guna membahas rancangan undang-undang atau RUU Pengelolaan Ruang Udara pada Kamis, 6 Maret 2025. Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan pembentukan pansus ini tindak lanjut dari hasil rapat konsultasi Badan Musyawarah DPR antara pimpinan dan fraksi-fraksi partai di Senayan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk itu kami memohon persetujuan penetapan keanggotaan pansus. Apakah susunan keanggotaan pansus RUU Pengelolaan Udara dapat disetujui?" kata Adies di ruang Rapat Paripurna DPR, yang disambut persetujuan dari peserta sidang.

RUU Pengelolaan Ruang Udara masuk dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah. Rancangan undang-undang ini merupakan pembahasan carry over dari periode sebelumnya, dengan nomenklatur Pengelolaan Ruang Udara Nasional.

Adapun susunan keanggotaan pansus yang membahas RUU tentang Ruang Pengelolaan Udara, sebagai berikut.

Fraksi PDIP:

Junico B.P Siahaan

Tubagus Hasanudin

Stevano Rizki Adranacus

I Wayan Sudirta

Alex Indra Lukman

Yasti Soepredjo Mokoagow

Fraksi Golkar:

Nurul Arifin

Gavriel P. Novanto

Mangihut Sinaga

Ilham Pangestu

Ali Mufthi

Fraksi Gerindra:

Andi Iwan Darmawan Aras

Mulyadi

Endipat Wijaya

Moreno Soeprapto

Fraksi NasDem:

Amelia Anggaraini

Rajiv

Mori Hanavi

Teguh Iswara Suardi

Fraksi PKB:

Hasanudin Wahid

Syamsu Rizal

Abdullah

Muhammad Hilman Mufidi

Fraksi PKS:

Idrus Salim Aljufri

Hamid Noor Yasin

Yanuar Arif Wibowo

Fraksi PAN:

Farah Puteri Nahlia

Muhammad Syauqie

Fraksi Demokrat:

Frederik Kalalembang

Ishak Mekki

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online