Duduk Perkara Grup Band Sukatani Minta Maaf Ke Kapolri

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Grup band bergenre punk asal Purbalingga, Sukatani, mendapatkan perhatian publik setelah mengumumkan penarikan lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' dari semua platform pemutar musik. Pengumuman penarikan lagu itu disampaikan oleh personel band Sukatani di akun media sosial @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lagu dengan lirik 'bayar polisi' itu sendiri mengandung kritik terhadap institusi kepolisian. Setelah lagu tersebut viral di media sosial, band ini tiba-tiba mengumumkan permintaan maafnya kepada Kapolri.

Dalam unggahannya, dua anggota Sukatani, yakni gitaris Muhammad Syifa Al Lufti dan vokalis Novi Citra Indriyati, menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo serta institusi kepolisian. Mereka muncul tanpa mengenakan topeng, sesuatu yang belum pernah mereka lakukan sebelumnya. Kedua anggota Sukatani memang sengaja menjaga anonimitas di hadapan publik.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Lutfi.

Lufti mengatakan Sukatani meminta maaf atas muatan lirik salah satu lagu dalam album Gelap Gempita. Lutfi mengatakan lagu itu diciptakan sebagai kritik . “Lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata dia.

Ia juga meminta kepada pengguna media sosial untuk menghapus video atau lagu mereka yang sudah terlanjur beredar di platform tersebut. “Karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Sukatani,” ujar Lufti.

Di akhir pernyataan tersebut, mereka mengakui permintaan maaf dan penarikan lagu itu tanpa paksaan dari siapa pun. “Pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dari siapapun, kami buat secara sadar dan sukarela,” ujar mereka.

Tagar Kami Bersama Sukatani Trending di X

Usai grup band Sukatani mengunggah video permintaan maafnya, media sosial X diramaikan dengan tagar kami bersama Sukatani atau #kamibersamasukatani. Sampai berita ini di tulis, tagar tersebut menduduki trending kelima dengan lebih dari 44,7 ribu postingan. 

Berdasarkan pengamatan Tempo, banyak musisi yang menggunakan tagar tersebut untuk mendukung grup band Sukatani. Tak sedikit pula warganet yang mengkritik institusi Polri lantaran diduga membungkam kebebasan berekspresi dalam kesenian. 

“Dijadiin lirik lagu kok baper, yang boleh baper adalah warga yang suka dipalakin dan kadang digebugin ama mereka,” tulis akun band @thepanturas.

Ada lagu udah mulai kena bredel. sedih banget denger kabarnya. 1312,” tulis akun Baskara Hindia di @wordfangs.

Respons YLBHI

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur meminta polisi tak menutup-nutupi kasus penarikan lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar' milik grup punk asal Purbalingga, Sukatani. Isnur menilai ada potensi pengekangan terhadap kebebasan berekspresi. 

Isnur meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri turun tangan memeriksa polisi yang diduga mengancam dan mengintimidasi band Sukatani. “Kepolisian harus terbuka jangan tipis kupingnya,” kata Isnur melalui pesan suara kepada Tempo pada Kamis, 20 Februari 2025

Isnur mengatakan penarikan lagu Sukatani itu merupakan bentuk tindakan yang anti kritik dan pembungkaman terhadap ekspresi serta kebebasan seni. Ia melihat ini sebagai gambaran otoritarian yang dilakukan kepolisian dan pemerintah.

Isnur membandingkan peristiwa penarikan lagu Sukatani itu dengan bredel karya seperti era orde baru. “Ini sangat berbahaya. Untuk demokrasi dan melanggar konstitusi kita,” kata Isnur melalui pesan suara pada Kamis.

Nandito Putra dan Daniel Ahmad Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online