Fariz RM akan Ajukan Bebas Bersyarat usai Dituntut 10 Bulan Penjara

5 days ago 11

afa | Insertlive

Jumat, 12 Sep 2025 18:01 WIB

Jakarta, Insertlive -

Fariz RM divonis hukuman penjara 10 bulan dengan denda Rp800 Juta atas kasus narkoba. Selama proses hukum berlangsung, Fariz RM terhitung sudah menjalani 7 bulan masa tahanan. Kuasa hukum Fariz RM menyebut pihaknya akan mengajukan permohonan bebas bersyarat.

(Srikandy Indah Karina)

SHARE

Loading Loading

ARTIKEL TERKAIT

UPCOMING EVENTS Lebih lanjut

detikNetwork

BACA JUGA

VIDEO
TERKAIT

Loading

POPULER

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online