Game PUBG Jadi Sorotan Pasca Tragedi di SMAN 72 Jakarta, Ini Respon Komdigi

1 week ago 23

Selular.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital, termasuk dari konten game online seperti Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG), telah memiliki landasan hukum yang kuat.

Penegasan ini merespons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar pengaruh game online dan praktik perundungan di kalangan pelajar diwaspadai.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap konten digital telah diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Tanggung Jawab Penyelenggara Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS).

Regulasi ini mengamanatkan pengawasan menyeluruh terhadap berbagai jenis konten digital, termasuk gim online dan media sosial, agar sesuai dengan perkembangan usia anak.

“Pengawasan tidak hanya berlaku pada satu jenis gim seperti PUBG, tetapi mencakup seluruh platform dan gim daring yang memiliki konten tidak sesuai untuk anak. Ruang digital, termasuk gim dan media sosial, tidak boleh menjadi ruang tanpa batas,” kata Alexander Selasa (11/11/2025).

Pernyataan ini muncul di tengah wacana pemerintah yang mempertimbangkan pembatasan game PUBG usai insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta.

Alexander menambahkan bahwa setiap bentuk konten yang memuat kekerasan, ujaran kebencian, atau mendorong perilaku berisiko akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Komdigi berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Peraturan Pemerintah Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020.

IGRS dan Aturan Pelaksanaan PP TUNAS

Komdigi juga baru saja meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS), sebuah sistem klasifikasi gim berbasis risiko dan kategori usia.

Sistem ini akan menjadi acuan utama dalam pengawasan dan peredaran gim online di Tanah Air.

Langkah ini sejalan dengan upaya platform game seperti PUBG yang sebelumnya telah menghadirkan fitur digital lock untuk memudahkan kontrol orang tua.

Lebih lanjut, Komdigi tengah mempersiapkan aturan pelaksanaan dari PP TUNAS, termasuk mekanisme penegakan kepatuhan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) serta upaya peningkatan literasi digital keluarga.

Alexander menekankan bahwa kolaborasi lintas pihak menjadi hal penting dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

“Kami juga mendorong kerja sama semua pihak yakni orang tua, sekolah, dan platform digital agar anak-anak mendapatkan ruang digital yang aman dan sehat,” katanya.

Upaya kolaboratif ini juga pernah diwujudkan oleh vendor smartphone seperti Oppo yang menyediakan fitur ranah anak menyusul rekomendasi pembatasan game PUBG dari MUI.

Sanksi Tegas untuk PSE Nakal

Sanksi tegas pun menanti bagi penyelenggara sistem elektronik yang tidak mematuhi ketentuan atau tetap menyebarkan konten berisiko.

“Bagi pihak PSE yang tidak mematuhi ketentuan atau tetap menyebarkan konten berisiko, dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga pemutusan akses sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tegas Alexander.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta semua pihak untuk mewaspadai dampak negatif gim daring terhadap siswa.

Dia mencontohkan gim bergenre perang seperti PUBG yang dinilai dapat memengaruhi perilaku pelajar.

“Presiden Prabowo tadi menyampaikan bahwa kita harus berpikir untuk membatasi dan mencari jalan keluar terhadap pengaruh dari gim online,” kata Prasetyo.

Menurutnya, pengaruh gim tidak bisa diabaikan karena berpotensi memengaruhi perilaku dan masa depan generasi muda.

“Secara psikologis, mereka yang terbiasa melakukan kekerasan (di dalam gim) bisa menganggap hal itu sebagai sesuatu yang biasa,” ujarnya.

Selain game online, Presiden Prabowo juga menyoroti isu perundungan di kalangan siswa.

Dia meminta pihak sekolah meningkatkan kewaspadaan terhadap fenomena tersebut, terlebih setelah muncul kasus dugaan ledakan di SMAN 72 Jakarta yang disebut melibatkan korban bullying.

“Kita sampaikan sekali lagi, kalau berkenaan dengan masalah bullying, kita sebagai sesama anak bangsa harus menghindari hal-hal yang tidak baik atau berimplikasi buruk seperti aksi-aksi perundungan,” ujar Prasetyo.

Dengan adanya regulasi yang komprehensif dan sistem rating game yang baru, diharapkan ruang digital Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi perkembangan anak-anak.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online