INFO TEMPO – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan status dan masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu. Dia pun menekankan dua poin utama untuk itu.
Pertama, Pemkab Jember memastikan bahwa sejak awal tidak pernah ada pemutusan hubungan kerja atau pemutusan kontrak terhadap PPPK maupun PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Jember. "Pemerintah daerah berprinsip untuk terus mengamankan dan menjamin kepastian nasib para pegawai," kata dia, Rabu, 19 Agustus 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kedua, menanggapi rencana kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pemindahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu yang ditanggung anggaran pusat, Pemkab Jember menyatakan kesiapan penuh. "Kami sangat bahagia dan bangga atas kebijakan Pak Presiden," ujar dia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember pun, dia melanjutkan, mengapresiasi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta pimpinan DPR RI, khususnya Sufmi Dasco Ahmad, atas kejelasan status dan masa depan PPPK serta PPPK Paruh Waktu itu.
Lelaki yang kerap disapa Gus Fawait itu menegaskan komitmennya bahwa Pemkab Jember siap membantu dan menyiapkan seluruh proses administrasi yang dibutuhkan agar peralihan status PPPK ke PNS maupun PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu. "Harapannya , seluruh prosesnya berjalan dengan lancar," kata Gus Fawait. (*)
.png)






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5255296/original/097406900_1750154745-1.jpg)









