Hasto Kristiyanto Tersangka, Jubir PDIP Bilang Belum Ada Pembahasan Pergantian Sekjen Partai

3 days ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Guntur Romli memastikan Hasto Kristiyanto masih berstatus sebagai sekretaris jenderal PDIP usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga hari ini, dia mengatakan, belum ada pembahasan di internal partainya bahwa Hasto akan diganti.

"Belum ada pembahasan pergantian Hasto Kristiyanto dari posisi sekjen, karena semua pergantian, kewenangan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," katanya saat dihubungi Tempo, pada Ahad, 29 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Guntur mengatakan, Hasto masih tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya. Misalnya, dalam rapat konsolidasi persiapan agenda-agenda terdekat partai. 

"Sekjen masih memimpin rapat konsolidasi partai, karena bulan depan, 10 Januari partai akan ulang tahun dan akan ada Kongres Partai di tahun depan," kata dia. 

Guntur mengklaim, Hasto dikriminalisasi dalam kedudukannya sebagai sekjen PDIP, bukan kasus pribadi. Dengan demikian, kata Guntur, Megawati tentu saja akan membela. "Karena itulah, Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum akan selalu membela sekjennya," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan penetapan tersangka Hasto dan orang dekatnya Donny Tri Istiqomah dalam konferensi pers pada Selasa sore, 24 Desember 2024. Setyo menyatakan, Hasto dan Donny terlibat dalam pemberian suap kepada Wahyu agar KPU mengesahkan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. 

"HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui Tio (Agustina Tio Fridelina)," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 24 Desember 2024. 

Selain menyerahkan uang suap, Hasto juga bekerja sama dengan Donny untuk menyusun kajian hukum pelaksanaan Putusan MA No.57P/HUM/2019 tanggal 5 Agustus 2019 dan surat permohonan pelaksanaan permohonan fatwa MA ke KPU soal penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024. 

"HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk meloby anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil I Sumsel," kata Setyo. 

Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online