TEMPO.CO, Bogor - Anggota komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Asep Wahyuwijaya, minta pemerintah terus membongkar bangunan-bangunan di kawasan Puncak yang melanggar aturan. Asep Wahyuwijaya mengatakan pembongkaran jangan berhenti di wahana Hibisc Fantasy milik PT. Jaswita.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah saatnya pemerintah tegas, sikat semua yang melanggar hingga ke akarnya. Kalau perlu ungkap semua nama besar yang memiliki atau menguasai lahan di puncak dan mengalihkan peruntukan fungsinya," kata pria yang akrab disapa Kang AW ini kepada Tempo di Kemang, Bogor. Ahad, 9 Maret 2025.
AW mengatakan meski ada kerugian dalam pembongkaran itu, pemerintah tidak perlu membayar atau mengganti rugi atas kerugian yang diderita oleh mereka yang menyalahi aturan.
Selain itu, menurut legislator asal Kabupaten Bogor ini, PT. Jaswita Lestari Jaya selaku pemilik Hibics fantasi Puncak juga tidak bisa menggugat ganti rugi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Pemprov Jawa Barat meskipun siap membayar ganti rugi atas nilai investasi.
"Tidak bisa owner Hibisc, meski dia BUMD Jawa Barat dan investornya meminta ganti rugi kepada Pemprov Jawa Barat. Sebab, KSO yang mereka lakukan perjanjian hukumnya tidak bisa dibenarkan atas nama hukum. Itu buktinya mereka melanggar aturan lingkungan sehingga dibongkar," kata Asep.
Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini menyebut, apa yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat terhadap Hibisc atau PT. Jaswita bisa menjadi contoh dalam menegakkan aturan terhadap objek wisata lainnya. Bahkan, kalau KSO dilanggar secara masif dan berdampak negatif, menurut AW, maka KSO itu bisa batal dan berpengaruh terhadap IMB yang sudah mereka kantongi sebelumnya.
"Dengan begitu cita-cita keinginan kita semua mengembalikan Puncak menjadi lahan hijau dan kawasan hutan lindung sebagai serapan air, bisa terealisasikan. Kami sangat mendukung jika lahan yang sudah dibongkar dikembalikan secara permanen menjadi hutan kembali dengan langsung ditanami pohon," kata Asep.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal mengembalikan fungsi kawasan di bekas lokasi wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor yang dibongkar lantaran dinilai melanggar izin pengelolaan lahan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pengembalian fungsi kawasan Hibisc dengan cara penanaman kembali pohon telah dilakukan sehari setelah dilakukan pembongkaran. "Hari ini ada 2.300 pohon yang ditanam," kata Dedi melalui pesan singkat, Sabtu, 8 Maret 2025.
Ia menargetkan, kawasan tersebut bakal ditanami sebanyak 23.000 pohon dengan kalkulasi 1.000 pohon per satu hektare. "Berarti ada 23.000 pohon yang akan ditanami di sini," ujar Dedi.
Mengenai target rampungnya pembongkaran, ia mengatakan belum dapat memastikan waktu pasti. Namun, Dedi berharap pembongkaran dapat selesai sebelum memasuki Hari Raya Idul Fitri, di penghujung Maret nanti.