Imbas Pemangkasan Anggaran, Kemenag Terapkan WFH Setiap Jumat

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama atau Kemenag menerbitkan Surat Edaran tentang efisiensi anggaran tahun 2025 serta efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian. Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin itu menuliskan salah satu perintahnya adalah meminta pegawai di lingkungan Kemenag untuk work from home (WFH) atau kerja dari rumah setiap hari Jumat.  

"Memberikan pelayanan melalui work from home pada setiap hari Jumat dan dapat menyelenggarakan kegiatan di luar kantor," tertulis dalam surat yang ditandatangani pada 7 Maret 2025.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kamaruddin mengatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Surat tersebut, kata dia, bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenag berlangsung secara tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.  

"Surat edaran ini bertujuan untuk menjadi pedoman bagi kepala satuan kerja dalam melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran Kemenag tahun 2025," kata Kamaruddin dalam keterangan resmi pada Minggu, 9 Maret 2025.  

Dengan terbitnya SE Sekjen Nomor 12 Tahun 2025 ini, Kamaruddin berharap seluruh satuan kerja Kemenag dapat melakukan efisiensi anggaran dengan optimal. "Kepala satker juga kami harap terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan efisiensi anggaran ini, minimal satu kali dalam tiga bulan," kata Kamaruddin.  

Selain itu, surat tersebut meminta kepada pejabat Kemenag yang tinggal di rumah dinas untuk melakukan penghematan baik listrik maupun air. Untuk perjalanan dinas, Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama harus menggunakan pesawat kelas ekonomi untuk perjalanan yang kurang dari dua jam.  

"Perjalanan dinas luar negeri diutamakan untuk keperluan penyelenggaraan ibadah haji, melanjutkan studi di luar negeri, dan kegiatan yang dibiayai oleh pengundang atau pihak sponsor," tertulis dalam surat tersebut.  

Kementerian Agama mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 12.319.556.767 atau Rp 12,3 triliun usai rekonstruksi efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Pemangkasan ini membuat anggaran Kemenag pada 2025 tersisa Rp 66,2 triliun dari pagu awal APBN sebesar Rp 78,5 triliun.  

“Jadi lebih dari Rp 12 triliun. Mungkin salah satu kementerian yang paling besar potongannya,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis, 13 Februari 2025.  

Nasaruddin mengatakan keputusan pemotongan itu berdasarkan rapat bersama Menteri Keuangan beberapa waktu sebelumnya. Berdasarkan jenis anggarannya, pemotongan anggaran Kemenag terbesar berasal dari rupiah murni atau APBN yang tidak berasal dari pinjaman atau hibah luar negeri sebesar Rp 8,8 triliun. Disusul Badan Layanan Umum (BLU) Rp 1,7 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 866 miliar, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 816 miliar.  

Sementara itu, unit eselon 1 yang dipangkas paling besar yakni Direktorat Pendidikan Islam dengan efisiensi Rp 10,093 triliun. Pagu awal Ditjen Pendidikan Islam untuk tahun anggaran 2025 yakni sebesar Rp 35,8 triliun dan kini tersisa Rp 25,7 triliun.  

Pemangkasan hasil rekonstruksi ini lebih rendah dari keputusan pemotongan anggaran sebelumnya. Semula, anggaran Kemenag tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 14,28 triliun, dari semula Rp 78,59 triliun menjadi Rp 64,27 triliun. 

Hammam Izuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online