John Tabo Jadi Gubernur Pertama di Papua Pegunungan

4 hours ago 2

INFO NASIONAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menetapkan John Tabo dan Ones Pahabol sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030. Keduanya menjadi pemimpin definitif pertama sejak provinsi ini dimekarkan pada 2023.

Penetapan dilakukan pada Rabu, 26 Februari 2025, setelah pasangan ini unggul dalam Pilkada 27 November 2024 melawan Befa Yigibalom dan Natan Pahabol. Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah menolak gugatan sengketa hasil pilkada yang diajukan pasangan nomor urut 2, sehingga kemenangan John Tabo dan Ones Pahabol semakin kuat secara hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pidato perdananya sebagai gubernur terpilih, John Tabo menyatakan komitmennya untuk membangun Papua Pegunungan dengan pondasi yang kuat. "Kami akan melaksanakan amanat dari masyarakat dan meletakkan dasar bagi kemajuan pembangunan, serta mempersiapkan pemimpin masa depan," ujarnya.

John Tabo juga mengapresiasi lawan politiknya yang telah menunjukkan sikap demokratis dalam proses pemilihan. Menurutnya, sikap dewasa dalam berdemokrasi menjadi modal penting bagi persatuan dan kemajuan Papua Pegunungan.

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Velix V Wanggai, menilai kepemimpinan John Tabo dan Ones Pahabol sebagai awal baru bagi provinsi ini. "Saya percaya mereka akan membawa Papua Pegunungan lebih baik dan berjaya lima tahun ke depan," kata Velix.

Velix juga menekankan bahwa keberhasilan Pilkada di Papua Pegunungan menunjukkan kedewasaan politik masyarakat. Padahal, sebelumnya daerah ini dinilai sebagai wilayah rawan tinggi oleh pemerintah pusat. Namun, proses demokrasi berjalan dengan lancar dan penuh sukacita.

Kini saatnya John-Ones menjawab harapan masyarakat dengan menghadirkan kebijakan dan program yang membawa perubahan nyata. Dengan kepemimpinan yang berasal dari daerah sendiri, masyarakat Papua Pegunungan berpeluang besar dapat membangun daerahnya dan menyongsong masa depan penuh optimistis. (*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online