loading...
Potensi perbedaan dalam pelaksanaan Hari Raya Idulfitri selalu terjadi di Indonesia. Karena itu, umat Islam hendaknya atau lebih baik mengikuti penetapan dari pemerintah. Foto ilustrasi/ist
Kapan Idulfitri 1447 hijriah ? Pemerintah melalui Kementrian Agama RI baru akan menentukan melalui sidang Isbat yang akan digelar 19 Maret 2026. Sebelumnya ormas Muhamadiyah sudah menetapkan bahwa 1 Syawal atau Idulfitri ini akan jatuh pada 20 Maret 2026.
Potensi perbedaan dalam pelaksanaan Hari Raya Idulfitri selalu terjadi di Indonesia. Karena itu, umat Islam hendaknya atau lebih baik mengikuti penetapan dari pemerintah. Sehingga, tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk berhari raya sendiri-sendiri.
Menyikapi hal ini para ulama berselisih pendapat dalam masalah rukyahtul hilal ini. Yakni apabila di satu negeri kaum muslimin telah melihat hilal sedangkan negeri lain belum melihatnya. Apakah kaum muslimin di negeri lain juga mengikuti hilal tersebut ataukah hilal tersebut hanya berlaku bagi negeri yang melihatnya dan negeri yang satu matholi’ (tempat terbit hilal) dengannya.
Pendapat yang lebih kuat adalah kembali pada rukyahtul hilal di negeri setempat. Jika dua negeri masih satu matholi’ hilal, maka keduanya dianggap sama dalam hilal.
Jika di salah satu negeri yang satu matholi’ tadi telah melihat hilal, maka hilalnya berlaku untuk negeri tetangganya tadi. Adapun jika beda matholi’ hilal, maka setiap negeri memiliki hukum masing-masing.
Baca juga: 10 Tanda Terjadinya Malam Lailatul Qadar, Penting Diketahui agar Memaksimalkan Ibadah!
Akan tetapi yang perlu jadi perhatian, jika dua negeri yang sama dalam matholi’ (tempat terbitnya hilal), telah diputuskan oleh masing-masing penguasa untuk berhari raya, maka wajib mengikuti keputusan penguasa di negeri masing-masing. Masalah ini adalah masalah khilafiyah , sehingga keputusan penguasalah yang akan menyelesaikan perselisihan yang ada.
Berdasarkan hal ini, maka hendaklah berhari raya sebagaimana berhari raya yang dilakukan di negeri masing-masing atau mengikuti keputusan pemerintah, meskipun berbeda dengan negeri lainnya.
Dalil Ikuti Pemerintah
Dalam Kitab Subulus Salam, dalil yang menetapkan hari raya sesuai dengan (kebanyakan) manusia karena orang yang sendirian mengetahui hari raya dengan ruk’yah, jadi wajib baginya untuk mengikuti orang lain (dalam Hal ini penguasa) dan diharuskan salat (hari raya), berbuka, dan kurban bersama dengan mereka.
Abu Dawud dalam kitab berjudul Shalat, menulis hadis bahwa dari Abu Umair bin Anas dan paman-pamannya dari kalangan kaum Anshar Radhiyallahu ‘anhum berkata : “Awan menutupi kami pada hilal Syawal. Maka pagi tersebut kami berpuasa. (Kemudian) datanglah kafilah pada sore harinya. Mereka bersaksi kepada Rasulullah, bahwa kemarin mereka melihat hilal. Maka Rasulullah memerintahkan orang-orang untuk berbuka saat itu juga, dan keluar besok paginya untuk salat Ied”.
.png)
















































