Kapolri Bantah Ada Intimidasi Terhadap Band Sukatani

1 month ago 44

Sukatani Kapolri Bantah Ada Intimidasi Terhadap Band Sukatani / Foto: Instagram

Jakarta, Insertlive -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara terkait adanya dugaan intimidasi terhadap band punk asal Purbalingga, Sukatani. Seperti diketahui, Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) menduga ada upaya intimidasi di balik permintaan maaf band Sukatani soal lagu Bayar Bayar Bayar.

Listyo Sigit mengatakan kepolisian tidak masalah dengan kritikan yang disampaikan band Sukatani dalam lagu mereka. Justru ia mengatakan bahwa Polri selalu menerima kritikan dari masyarakat untuk evaluasi ke depannya.

"Tidak ada masalah. Mungkin ada miss, namun sudah diluruskan," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (21/2).


"Polri tidak anti-kritik, kritik sebagai masukan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan," sambungnya.

Listyo Sigit pun mengatakan jika hingga saat ini kepolisian terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan evaluasi atas kekurangan dalam instansi.

"Itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, YLBHI menduga adanya upaya intimidasi terhadap grup band punk tersebut. Muhammad Isnun selaku Ketua Yayasan LBHI menilai permintaan maaf tersebut seperti ada paksaan.

"YLBHI bersama seluruh keluarga besar LBH menyatakan solidaritas dan dukungan buat grup band Sukatani yang saat ini mengalami takedown. Kami melihatnya ada upaya-upaya represi, upaya-upaya tekanan, upaya-upaya intimidasi terhadap karya-karyanya," ucap Muhammad Isnun, Ketua Yayasan LBHI, dalam video yang diunggah di akun X @YLBHI.


"Indonesia adalah negara hukum yang sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, berkesenian, berkebudayaan. Dan kritik kepada lembaga negara kepada aparat, kepada institusi apapun dijamin oleh UU, dijamin oleh banyak sekali peraturan bahkan instrument hukum, hak asasi manusia internasional. Oleh karena itu, tidak boleh ada pengancaman, tidak boleh ada pemaksaan, apalagi sampai dipaksa membuka topeng, dipaksa meminta maaf," sambungnya.

Seperti diketahui, lagu Sukatani bertajuk Bayar Bayar Bayar tersebut berisi lirik yang menyinggung institusi Polri. Tak berselang lama dari viralnya lagu tersebut, dua personel Sukatani, yakni Alectroguy dan Twister Angel mengutarakan permintaan maaf mereka di Instagram.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," ujar Alectroguy, personel Band Sukatani di Instagram.

"Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan. Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi," sambungnya.

(kpr/fik)

Tonton juga video berikut:

Loading Loading

BACA JUGA

detikNetwork

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online