Kata Istana soal Posisi Dewan Pengawas Tak Ada di Aturan BGN

3 days ago 24

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengajak publik untuk tidak terjebak dengan perdebatan istilah jabatan Dewan Pengawas atau Dewan Pengarah dalam struktur di Badan Gizi Nasional (BGN).

Ia mengatakan, istilah Dewan Pengarah maupun Dewan Pengawas di dalam struktur organisasi BGN bisa saja memiliki makna yang serupa, khususnya mengenai tugas yang akan dijalankan nantinya. "Pengarah atau Pengawas yang penting nanti fungsinya," kata Prasetyo di Kompleks DPR, MPR, dan DPD, Kamis, 23 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Merujuk ketentuan organisasi BGN dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, di sana hanya menyebutkan struktur pimpinan BGN terdiri dari Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala. Tidak ada Dewan Pengawas.

Regulasi lain, yakni Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG yang diteken Prabowo pada November 2025 juga tidak mengatur perubahan struktur organisasi BGN.

Namun, menurut Prasetyo, apabila di dalam regulasi yang mengatur tata kelola organisasi BGN hanya menyebutkan nomenklatur jabatan Dewan Pengarah, ketentuan itu tidak perlu dipersoalkan. "Kalau tugasnya sesuai dengan yang dikehendaki, tidak ada masalah juga," ujar politikus Partai Gerindra ini.

Rencana pembentukan Dewan Pengawas BGN disampaikan Nanik Sudaryati Deyang seiring dengan pengumuman pengunduran dirinya sebagai Kepala BGN.

Dalam unggahan di akun media sosial pribadinya, Nanik mengklaim, Prabowo telah meminta agar posisi Ketua Dewan Pengawas BGN diemban oleh dirinya. Menurut Nanik, jabatan itu masih bisa dijalankan di tengah proses pengobatan. "Yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut," kata Nanik, Rabu, 22 Juli 2026.

Nanik mengundurkan diri sebagai Kepala BGN dengan alasan ingin berfokus melakukan perawatan jantung. Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk dan melantik Kepala BGN baru, yaitu Sudaryono yang sebelumnya menjabat sebagai wakil menteri pertanian.

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online