loading...
Hendarman - Ketua Dewan Pakar JFAK INAKI/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Bogor. Foto: Dok Pribadi
HENDARMAN
Ketua Dewan Pakar JFAK INAKI/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Bogor
Dalam praktik pemerintahan, kebijakan publik sering dipahami sebagai solusi atas suatu persoalan. Namun dalam banyak kasus, masalah baru justru muncul setelah kebijakan diterapkan. Ditengarai bahwa hal ini bukan semata-mata karena niat kebijakan yang keliru, melainkan karena proses perumusannya tidak memperhitungkan kompleksitas implementasi di lapangan. Tidak sedikit bukti yang menunjukkan bahwa kebijakan yang dirancang secara terburu-buru, tanpa analisis yang matang, seringkali menimbulkan resistensi birokrasi, kebingungan masyarakat, bahkan kegagalan program.
Fenomena ini bukan hanya terjadi di negara berkembang, tetapi juga di banyak negara dengan sistem pemerintahan yang relatif matang. Dalam literatur kebijakan publik, kondisi ini dikenal sebagai implementation gap atau kesenjangan antara tujuan kebijakan yang dirumuskan di tingkat pusat dan hasil yang benar-benar terjadi di lapangan. Pengalaman berbagai negara juga menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan publik tidak hanya ditentukan oleh kualitas gagasan, tetapi oleh desain implementasinya. Dengan kata lain, kebijakan yang baik harus dapat dilaksanakan secara realistis, konsisten, dan berkelanjutan.
Masalah
Dalam kajian kebijakan publik, implementasi merupakan tahap yang sering menjadi titik kritis keberhasilan suatu kebijakan. Jeffrey L. Pressman dan Aaron B. Wildavsky, dalam buku klasik “Implementation” (1973) menunjukkan bahwa semakin kompleks sebuah kebijakan, terutama yang melibatkan banyak lembaga dan aktor akan semakin besar pula risiko kegagalan implementasinya apabila desain kebijakannya tidak jelas sejak awal.
Masalah implementasi juga berkaitan dengan perilaku birokrasi di tingkat lapangan. Beberapa fakta menunjukkan bahwa kebijakan cenderung hanya dirancang berdasarkan atas perspektif pemerintah pusat dan kurang memperhitungkan realitas di tingkat pelaksana Michael Lipsky dalam bukunya “Street-Level Bureaucracy” (1980) menjelaskan bahwa pegawai layanan publik di tingkat operasional memiliki diskresi besar dalam menjalankan kebijakan. Atinya mereka memiliki peran besar dalam menentukan bagaimana kebijakan dijalankan. Jika mereka tidak memahami atau tidak mendukung kebijakan tersebut, implementasinya bisa berubah dari tujuan awal. Atau, jika kebijakan tidak dipahami atau tidak realistis untuk dilaksanakan maka pelaksana di lapangan akan menyesuaikan kebijakan tersebut dengan cara mereka sendiri.
.png)

















































