Kemendagri dan Kemenkes Permudah Layanan Akta Kelahiran

1 day ago 3

INFO TEMPO – Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan menghadirkan inovasi Digitalisasi Penerbitan Akta Lahir Real Time melalui integrasi platform SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SIAK Dukcapil). Melalui integrasi yang diluncurkan pada Selasa, 11 Agustus 2026, data kelahiran yang dicatat fasilitas kesehatan dapat langsung diproses sehingga akta kelahiran bisa lebih mudah diterbitkan secara cepat, akurat, dan terintegrasi tanpa masyarakat harus datang ke kantor Dukcapil.

Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan integrasi ini merupakan wujud nyata transformasi layanan administrasi kependudukan agar lebih cepat, mudah, akurat, dan makin terintegrasi. “Tentunya hal ini menjadi salah satu capaian dalam pelaksanaan Program ID Digital yang didanai oleh Bank Dunia," ujarnya.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Adapun fokus utama untuk digitalisasi penerbitan akta lahir di antaranya, pertama, layanan publik makin sederhana. Masyarakat tidak lagi harus mengurus akta kelahiran secara manual setelah bayi lahir. Data kelahiran yang telah dicatat oleh fasilitas kesehatan akan diproses secara digital melalui integrasi sistem. Kedua, integrasi lintas kementerian. Kolaborasi antara Kementerian Kesehatan melalui platform SATUSEHAT dan Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui SIAK menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang makin cepat, efisien, dan terintegrasi.

Ketiga, hak identitas anak terpenuhi sejak dini. Setiap anak berhak memperoleh identitas hukum sejak lahir. Digitalisasi layanan mempercepat pemenuhan hak tersebut sehingga anak segera memiliki dokumen kependudukan yang sah. Keempat, fondasi satu data Indonesia. Integrasi data kesehatan dan kependudukan menjadi bagian dari pembangunan ekosistem pemerintahan digital yang menghadirkan pelayanan publik berbasis data yang akurat dan tepercaya.

Dengan SIAK terpusat, saat ini proses administrasi untuk memperoleh akta kelahiran makin mudah, cepat, dan efektif. SIAK terpusat menggunakan otomasi proses administrasi kependudukan. Untuk verifikasi nomor induk kependudukan orang tua, sistem secara otomatis mencocokkan data ibu dan ayah biologis pada database kependudukan nasional.

Melalui SIAK, penomoran otomatis dan dokumen akta kelahiran terbit lengkap dengan tanda tangan elektronik. Sementara itu adanya akta kelahiran tersebut membuat adanya pembaruan pada kartu keluarga. Melalui sistem ini, penambahan NIK dan nama anak masuk secara otomatis dalam dokumen KK.

Melalui integrasi ini, dampak langsung kepada masyarakat pun dapat terlihat. Pertama, orang tua berfokus pada perawatan dan kesehatan bayi tanpa perlu keluar rumah mengurus dokumen (zero movement service). Kedua, layanan berjalan otomatis, transparan, dan 100 persen tanpa dipungut biaya (gratis) untuk mencegah calo dan pungli. Ketiga, dari kecepatan layanan yang awalnya hitungan hari/minggu untuk mendapatkan akta kelahiran menjadi hitungan jam selepas melahirkan.

Sementara itu, tak hanya akta kelahiran, integrasi ini juga memungkinkan perubahan kartu keluarga dan penerbitan kartu iIdentitas anak (KIA) diproses secara terintegrasi, sepanjang nama anak telah ditentukan. Bagi pemerintah, perubahan terbesar bukan sekadar penggunaan teknologi, melainkan juga perubahan cara masyarakat menerima layanan. "Data yang bergerak dari satu sistem ke sistem lain, bukan masyarakat yang harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain. Jadi, datanya yang bergerak, bukan masyarakatnya yang bergerak,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Integrasi tersebut makin menegaskan posisi data kependudukan sebagai fondasi utama ekosistem pemerintahan digital. Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga Ketua Dewan Ekonomi Nasional, menyebutkan Dukcapil memiliki posisi strategis dalam integrasi data pemerintahan. “Dukcapil itu kuncinya, backbone-nya rupanya,” ujarnya. (*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online