Kewirausahaan Mikro dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

7 hours ago 3

loading...

Frangky Selamat, Dosen Program Studi Sarjana Manajemen FEB Universitas Tarumanagara. Foto/Dok.Pribadi

Frangky Selamat
Dosen Program Studi Sarjana Manajemen FEB Universitas Tarumanagara

MESKI isu pemberdayaan perempuan dapat dibicarakan kapan saja, bulan April selalu menghadirkan momentum yang istimewa. Pada bulan inilah masyarakat Indonesia kembali mengingat cita-cita Raden Ajeng Kartini yang memperjuangkan emansipasi perempuan dan membuka ruang bagi perempuan untuk berperan lebih luas dalam kehidupan sosial, pendidikan, dan ekonomi.

Dalam kajian akademik, istilah pemberdayaan merujuk pada kemampuan individu atau kelompok untuk mengendalikan keadaan, menggunakan kekuasaan, serta mencapai tujuan hidup mereka. Dengan kata lain, pemberdayaan memungkinkan seseorang—baik secara individu maupun kolektif—untuk membantu dirinya sendiri dan orang lain dalam memaksimalkan kualitas hidup (Adams, 2008).

Pemberdayaan juga dipahami sebagai proses berkelanjutan yang terutama menyasar kelompok yang selama ini mengalami pengucilan sosial, marginalisasi, diskriminasi, dan ketidaksetaraan (Al Dajani & Marlow, 2013). Melalui proses ini, terjadi perubahan dalam struktur kekuasaan di masyarakat maupun dalam keluarga (Calas dkk., 2009).

Karena itu, pemberdayaan perempuan tidak sekadar berkaitan dengan peningkatan pendapatan, tetapi juga menyentuh perubahan sosial yang lebih luas—termasuk tumbuhnya kepercayaan diri dan posisi tawar perempuan dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu jalur yang kerap dipandang efektif untuk mendorong pemberdayaan perempuan adalah kewirausahaan. Lembaga internasional seperti World Economic Forum dan United Nations melihat kewirausahaan sebagai katalis penting bagi kesetaraan gender sekaligus pembangunan manusia.

Dalam konteks Indonesia, pendekatan ini menjadi semakin relevan karena sekitar 64 persen pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan perempuan. Artinya, kewirausahaan mikro bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga ruang strategis bagi perempuan untuk memperkuat kemandirian dan partisipasi sosial.

Namun demikian, optimisme terhadap kewirausahaan sebagai sarana pemberdayaan perempuan tidak sepenuhnya tanpa kritik. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa kontribusi kewirausahaan mikro terhadap pemberdayaan perempuan masih menghadapi dua hambatan utama (Jabbouri, Truong, & Issa, 2024).

Hambatan pertama berasal dari lingkungan sosial budaya yang masih bias gender. Di banyak masyarakat, perempuan masih dilekatkan pada peran domestik tradisional, seperti mengurus rumah tangga, mengasuh anak, serta merawat anggota keluarga yang sakit atau lanjut usia.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online