TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Jaga Suara ikut mengawal pelaksanaan pemungutan suara (PSU) yang dijadwalkan untuk dilaksanakan pada hari ini. Koalisi akan memantau dan memastikan hasil pemilu lewat aplikasi yang telah mereka luncurkan sebelumnya, yaitu JagaSuara2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota koalisi, Hadar Nafis Gumay, menjelaskan metode pengawasan yang dilakukan dengan mengumpulkan hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang tertuang dalam C Hasil. Form tersebut difoto dan kemudian dikirimkan ke aplikasi tersebut untuk dicek kebenarannya.
"Kami cek datanya, rekap kembali dengan hasil lain sebelumnya dan publikasikan," tutur Hadar ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 5 April 2025.
Menurut Hadar, terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh koalisi dalam upaya mengawal PSU kali ini. Utamanya karena mereka tidak memiliki relawan yang dapat membantu pengumpulan data C Hasil dari lapangan.
"Jadi kami hanya mengimbau masyarakat luas yang mungkin berada di TPS, sekitar TPS yang bisa mengikuti proses perhitungan suara atau mendapatkan foto C Hasil untuk berbagi ke kami," kata Direktur Netgrit tersebut.
Diketahui pada hari ini PSU akan diselenggarakan di beberapa wilayah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Daerah tersebut adalah Kota Sabang, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pulau Taliabu, serta Kabupaten Buru.
Khusus untuk Kepulauan Buru, selain melaksanakan PSU, KPU di daerah tersebut juga akan melakukan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS). “PUSS hanya dilaksanakan di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku di satu tempat pemungutan suara, dan di Kabupaten Buru tersebut juga akan dilaksanakan PSU di satu TPS,” ujar Ketua KPU Mochamad Afifuddin.
Komisioner KPU Iffa Rosita mengatakan lembaganya akan turun langsung ke lapangan memantau jalannya PSU dan memberikan arahan langsung kepada KPU Daerah soal pelaksanaan PSU tersebut. "Saya langsung ke KPU Banggai memberikan arahan,” ujar Iffa ketika dihubungi Tempo pada Jumat, 4 April 2025.
Meskipun begitu, menurut Iffa, tidak semua daerah yang melaksanakan PSU akan didatangi dan diawasi secara langsung oleh KPU Pusat. Hanya ada empat daerah yang akan dipantau secara langsung. “Jadi yang disupervisi hanya Banggai, Buru, Sabang, dan Talaud,” ucap Iffa.