TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan pengangkatan CPNS maupun PPPK tidak harus dilakukan secara serentak. Menurut dia, pengangkatan bisa dilakukan secara bertahap, khususnya untuk daerah atau instansi yang sudah siap.
"Kalau memang yang sekarang prosesnya telah berjalan dan sudah hampir selesai, ya lakukan aja pengangkatan," katanya ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun pemerintah merumuskan pengangkatan CASN itu dilakukan secara serentak, sehingga pelaksanaannya ditunda sementara. Kemenpan-RB menjadwalkan pengangkatan untuk CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
Namun, Zulfikar menilai bahwa keputusan pemerintah itu hasil dari kesalahpahaman dengan Komisi II DPR saat rapat pada 5 Mare lalu. "Beda pemahaman (bukan serentak). Batas akhirnya Oktober untuk CPNS dan Maret 2026 PPPK," ucapnya.
Politikus Partai Golkar ini berharap agar Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara mau mempertimbangkan pengangkatan secara bertahap tersebut. Sebab, menurut dia, kepastian pengangkatan itu bisa memberikan ketenangan bagi masyarakat yang lolos seleksi.
"Kalau mereka dapat kepastian, bekerjanya juga semangat," ucap Zulfikar.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Rini Widyantini mengatakan penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan. Rini menyebut sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan Calon ASN (CASN) begitu juga formasi, jabatan, dan penempatannya.
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata Rini melalui keterangan resmi kementerian pada Jumat, 7 Maret 2025.
Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri. Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut.