Komisi II DPR Minta Penggunaan Anggaran PSU Harus Sesuai Kebutuhan

3 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Doli Kurnia mengatakan, komisinya bakal mempelajari dan mengawasi anggaran belanja yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) kepala daerah. Dia mengimbau agar anggaran itu harus sesuai kebutuhan dan kepentingan.

"Memang harus kami buat seefisien mungkin. Jangan ada lagi anggaran yang tidak perlu," katanya ditemui Tempo di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, dia berujar bahwa penganggaran yang minimal tidak akan memengaruhi proses pelaksanaan PSU. Sebab, ujar dia, anggaran yang diajukan KPU itu harus memiliki standar minimal.

Komisi bidang pemerintahan itu akan memverifikasi anggaran yang diajukan tersebut. "Enggak boleh misalnya kotak suara satu TPS untuk anggaran 300 orang, gara-gara hemat cuma untuk 200," ucap politikus Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah ingin PSU kepala daerah menggunakan anggaran seminimal mungkin. Dia mewanti-wanti kepada penyelenggara pilkada supaya tidak boros anggaran, misalnya pada dana sosialisasi.

“Kami pastikan anggaranya minimal dan kita pastikan kesiapan itu dalam beberapa hari ke depan,” kata Bima, Senin, 3 Maret 2025.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan kebutuhan anggaran PSU diperkirakan sebesar Rp 486.383.829.417. Hal itu mencakup 24 daerah yang akan melakukan PSU dan 2 daerah yang perlu rekapitulasi suara ulang serta perbaikan keputusan KPU. Sehingga total ada 26 satker KPU untuk PSU.

Afifuddin mengatakan terdapat 19 satker KPU yang masih kekurangan anggaran dengan total Rp 373.718.524.965. Sisanya, ada satu satker yang tidak memerlukan biaya yakni KPU Jayapura karena sifatnya hanya perbaikan administratif.

"Sebanyak 6 satker KPU tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih terdapat sisa NPHD Pilkada 2024," kata Afifuddin dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis, 27 Februari 2025.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online