Kronologi Aksi Ormas Sweeping Warung Makan di Garut

7 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta -- Sebuah organisasi masyarakat di Kabupaten Garut melakukan aksi sweeping rumah makan yang beroperasi pada siang hari di bulan Ramadan. Video sweeping mereka ramai di media sosial lantaran memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan anggota ormas tersebut kepada warga yang kedapatan merokok dan minum di warung makan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, Ajun Komisaris Joko Prihatin mengatakan kasus ini tengah dia proses. Namun, Joko mengaku belum dapat memastikan apakah razia orang yang tidak berpuasa itu terdapat unsur pidana atau tidak. "Belum bisa ditentukan hari ini ada atau tidaknya pidana. Lihat perkembangannya nanti," ujar Joko pada  Ahad, 9 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula saat empat orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang imbauan kegiatan yang dilarang selama bulan Ramadan pada Rabu, 5 Maret 2025. Maklumat larangan yang ditandatangani MUI dan pimpinan daerah itu salah satunya melarang restoran dan warung nasi berjualan siang hari, kecuali layanan take away berlaku mulai pukul 16.00 WIB.

Saat bersamaan di sekitaran Jalan Ibrahim Adjie, sekelompok orang melakukan hal serupa dengan membawa selembaran imbauan itu. Namun mereka langsung memasuki warung dan rumah makan.

Keributan berlangsung ketika mereka melihat ada pengunjung yang tengah merokok dan minum kopi di dalam warung. "Anggota kami langsung melerai untuk meredakan situasi. Kami juga mendokumentasikannya agar tidak terjadi salah persepsi," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko pada  Ahad, 9 Maret 2025.

Video penggrebekan berdurasi 49 detik itu memperlihatkan anggota ormas Islam yang terdiri dari laki-laki dan perempuan mendatangi warung nasi. Mereka langsung mengintimidasi pengunjung yang tengah asik minum kopi sambil merokok. Bahkan salah satu dari massa diduga memukul pengunjung setelah melemparkan gelas kopi.

"Muslim lain, naha teu puasa. Sia mah teu ngahargaan, jeung udud, goblok. (Muslim bukan, kenapa tidak puasa. Kamu tidak menghargai dan merokok lagi, goblok)", teriak anggota ormas.

Video tersebut pun ramai di media sosial. Aksi ini menuai kecaman dari warganet sebab dianggap berlebihan.

Respons Bupati Garut: Mereka offside berlebihan

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengaku kecewa terhadap sweeping warung makan di siang hari Ramadan yang dilakukan ormas. Padahal para tokoh alim ulama dilibatkan dalam penyusunan maklumat kegiatan yang dilarang selama Ramadan.

"Mereka offside berlebihan. Jujur saya sangat menyesali adanya kejadian ini," ujar Syakur di Garut, Ahad, 9 Maret 2025.

Dia mengaku telah memanggil Aliansi Umat Islam pada Sabtu, 8 Maret 2025 di ruang Pamengkang, Pendopo Garut. Pertemuan yang dihadiri Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang. Dalam pertemuan itu menyepakati bahwa penindakan terhadap pelanggar maklumat merupakan kewenangan pemerintah. Selain itu perwakilan ormas juga menyampaikan permohonan maaf atas aksi sweeping yang menimbulkan keresahan hingga viral di masyarakat.

Syakur juga mengimbau masyarakat untuk menjaga toleransi, khususnya selama Ramadan. Ia mengingatkan agar warga yang tidak berpuasa menghormati yang berpuasa dengan tidak makan, minum, atau merokok di tempat umum, karena hal tersebut akan menimbulkan reaksi dari masyarakat.

"Karena musafir boleh merokok, ya jangan merokok di depan umum lah, sembunyi lah. Semua harus menahan diri. Kita memiliki petugas (Satpol PP) yang kewenangan untuk mengingatkan itu," ujar Syakur.

Sigit Zulmunir berkontribusi dalam artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online