Kronologi Peserta UTBK Kedapatan Bawa Alat Bantu di Telinga

3 hours ago 1

PANITIA Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 menemukan satu peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) yang mencoba membawa alat bantu pendengaran ke ruangan. Praktik kecurangan ini terjadi di Pusat UTBK Universitas Diponegoro pada hari pertama ujian, Selasa, 21 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Undip Heru Susanto menjelaskan kronologi kecurangan yang dilakukan salah satu peserta UTBK. Dia berujar pelaku kedapatan membawa alat bantu ketika dilakukan pengecekan oleh petugas menggunakan metal detector.

Dia berujar penyisiran tersebut sebagai bagian dari standar operasional prosedur yang dijalankan Undip selaku tuan rumah pelaksanaan UTBK di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Pengecekan dilakukan sebelum para peserta memasuki ruang UTBK.

“Salah satu peserta membawa material yang terdeteksi oleh metal detector di dalam bajunya,” kata dia saat dihubungi pada Selasa, 21 April 2026.

Panitia juga menemukan adanya benda yang sengaja ditaruh di dalam kedua telinga peserta UTBK tersebut. Heru menyatakan benda yang dipasang di indra pendengaran pelaku itu bersifat metal, tapi ia tak dapat mendeskripsikan secara detail.

Namun, dia memastikan benda tersebut berukuran sangat kecil sehingga dapat diselipkan ke dalam telinga peserta UTBK. “Kami juga tidak bisa menjustifikasi bahwa itu alat komunikasi dan sebagainya, tapi yang jelas alat itu dipasang untuk pelaksanaan UTBK,” ujar dia.

Heru mengatakan panitia telah meminta penjelasan dari peserta UTBK yang ketahuan membawa alat bantu. Namun peserta tersebut tidak kooperatif dalam memberikan penjelasan ke panitia SNPMB.

Padahal, kata dia, masih ada kemungkinan peserta yang kedapatan membawa alat bantu tetap bisa mengikuti UTBK bila kooperatif dan melepas material tersebut. Namun, peserta justru pasif saat dimintai keterangan oleh panitia.

Heru mengatakan peserta itu juga harus dilarikan ke klinik THT agar alat bantu yang terpasang di telinganya bisa dilepas. Walhasil, peserta itu tidak mengikuti UTBK.

“Kami serahkan kepada panitia pusat ya terkait kewenangannya dengan status keikutsertaan yang bersangkutan. Selanjutnya kami serahkan ke aparat penegak hukum,” ucap Heru.

Adapun temuan peserta yang membawa alat bantu dengar ini diumumkan oleh Panitia Pusat SNPMB 2026. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok memastikan setiap peserta yang ketahuan berlaku curang bakal didiskualifikasi hingga masuk daftar hitam kampus.

Wolok mengimbau kepada para peserta yang belum menjalani UTBK untuk tidak melakukan kecurangan, baik dengan menyewa jasa joki maupun membawa alat bantu. “Kasihan mahasiswa yang ingin berjuang, merajut asa, mencapai masa depan yang lebih baik. Kami imbau sebaiknya dengan cara yang terhormat,” ucapnya di Pusat UTBK Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur pada Selasa, 21 April 2026.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online