Libur Sekolah Saat Ramadan: Jadwal dan Pembelajaran

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana libur sekolah selama Ramadan telah bergulir dan terus menjadi sorotan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memberikan klarifikasi bahwa kebijakan tersebut bukan libur penuh, melainkan penyesuaian sistem pembelajaran selama Ramadan. “Kami menggunakan istilah kebijakan ini bukan liburan, tetapi pembelajaran bagi siswa-siswi selama bulan puasa Ramadan,” katanya pada Senin 20 Januari 2025, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Abdul Mu’ti mengatakan tidak ada istilah libur sekolah saat Ramadan seperti yang diberitakan belakangan. Menurut dia yang tepat adalah pembelajaran di bulan Ramadan.

Abdul belum menjelaskan konsep pembelajaran di bulan puasa yang dimaksudnya. Ia baru akan menyampaikan usulan ke Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia sudah membahas ihwal pembelajaran saat Ramadan dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Kantor Staf Kepresidenan.   

“Jadi bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang menulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan,” kata Abdul Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 2025

Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, para siswa akan libur dengan total 8 hari. Berikut rincian libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah:

  • 31 Maret 2025: Libur Idul Fitri 1446 H
  • 1 April 2025: Libur Idul Fitri 1446 H
  • 2, 3, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
  • 5–6 April 2025: Libur akhir pekan
  • 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri

Jika surat edaran tersebut dikeluarkan tanpa perubahan maka siswa di seluruh Indonesia akan tetap mengikuti kegiatan pembelajaran selama Ramadan. Adapun surat edaran bersama yang dimaksud, yaitu SEB Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. 

Melynda Dwi Puspita turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online