loading...
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Polri untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji guna memberantas sindikat haji ilegal, Senin (20/4/2026). Foto/Nur Wijaya Kesuma
JAKARTA - Praktik penyelenggaraan haji nonprosedural yang kerap memakan korban jemaah mendapat pengawasan ketat dari negara. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Polri untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji guna memberantas sindikat haji ilegal .
Kesepakatan strategis ini dikunci melalui rapat koordinasi lintas lembaga di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (20/4/2026).
Baca juga: Kloter Pertama Jemaah Haji Mendarat di Madinah 22 April via Fast Track
Manuver pengawasan ini tidak hanya terpusat di ibu kota, melainkan akan menjalar hingga ke seluruh pelosok daerah. Kepolisian memastikan pembentukan Satgas Haji akan diturunkan secara hierarkis guna memantau pergerakan biro perjalanan nakal di akar rumput.
Langkah agresif ini merupakan instruksi langsung pimpinan Polri untuk merespons maraknya persoalan penipuan jemaah di lapangan. Wakabaintelkam Polri, Nanang Rudi Supriatna menjamin bahwa ruang gerak para pelaku kejahatan haji akan semakin sempit dengan adanya pengawasan berjenjang ini. Pendekatan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.
"Satgas Haji ini dibentuk hingga ke tingkat Polres, kami berkolaborasi dengan Kementerian Haji sampai ke daerah, termasuk di tingkat kabupaten/kota," tegas Nanang.
Baca juga: Satgas Haji Jerat Pelaku Haji Ilegal dengan TPPU untuk Maksimalkan Ganti Rugi
Fokus utama dari sinergi ini mencakup pertukaran data intelijen antarinstansi serta pencegahan masif sebelum korban berjatuhan.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid menilai kolaborasi ketat ini adalah kunci memotong rantai kejahatan sindikat secara cepat.
“Melalui koordinasi yang kuat, penanganan haji nonprosedural bisa dilakukan lebih efektif dan cepat,” ungkap Harun.
Pemerintah menargetkan kolaborasi ini mampu memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku kejahatan berkedok agama tersebut. Kehadiran negara mutlak diperlukan untuk menjamin keamanan masyarakat yang berniat menunaikan rukun Islam kelima.
Ke depannya, celah praktik ilegal dipastikan tertutup rapat demi menghadirkan ekosistem ibadah yang aman, transparan, dan terpercaya bagi seluruh calon jemaah Indonesia.
(shf)
.png)
















































