Megawati: Keadilan Sejarah Tak Cukup Berhenti pada Pencabutan Tap MPRS 33/1967

4 hours ago 1

INFO TEMPO - Presiden Kelima Republik Indonesia yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa penegakan keadilan sejarah bangsa tidak boleh berhenti sekadar pada keputusan politis pencabutan Ketetapan (Tap) MPRS Nomor 33 Tahun 1967.

Hal itu disampaikan Megawati saat bertindak sebagai inspektur upacara dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lapangan Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin, 17 Agustus 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Megawati mengajak seluruh elemen bangsa berani menatap sejarah secara jujur, termasuk mengakui penderitaan politik yang dialami Proklamator RI Sukarno (Bung Karno) selama masa Orde Baru.

"Meskipun Ketetapan MPRS Nomor 33 MPRS Tahun 1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Sukarno telah dicabut, bagi saya, persoalan sejarah tidak berhenti pada pencabutan sebuah ketetapan. Yang lebih penting adalah bagaimana nurani sejarah itu," ujarnya.

Ia mengingatkan, bangsa yang tidak berani menghadapi sejarahnya sendiri akan rentan terombang-ambing oleh kepentingan luar dan menjadi bangsa yang kerdil.

Dalam pidatonya, Megawati membeberkan catatan kelam perjalanan politik Bung Karno menghabiskan total waktu sekitar 18 tahun dalam isolasi kekuasaan, penjara, hingga pengasingan.

Rincian tersebut mencakup 12 tahun di penjara dan pengasingan pada masa kolonial Belanda, 2 tahun pengasingan pada masa revolusi fisik, serta 4 tahun dikenai tahanan rumah tanpa proses pengadilan pada masa Orde Baru.

"Coba kamu bayangkan, Bung Karno itu proklamator. Terus tiba-tiba, pada zaman Orde Baru, ketika zaman Pak Harto itu, karena Pak Harto ingin menjadi presiden, Bung Karno itu ditahan. Saya pun tidak tahu namanya apa. Hanya ditaruh permulaan di Istana Bogor, setelah itu di Batu Tulis, setelah itu lalu di Wisma Yaso. Tanpa sebuah proses pengadilan," ucapnya.

Megawati juga menuturkan kepedihan keluarga yang selama puluhan tahun tidak pernah menerima dokumen atau selembar kertas resmi mengenai status hukum penahanan Bung Karno. 

Kendati demikian, ia menyoroti kontras perlakuan di dalam negeri dengan penghormatan dunia internasional, di mana nama dan patung Bung Karno diabadikan di berbagai negara. "Bulan depan saya diminta ke Uzbekistan untuk meresmikan patung Bung Karno di sana. Mengapa kita di sini malah melecehkan beliau?" katanya.

Megawati menegaskan bahwa pemaparan ini bukan untuk membangkitkan kebencian atau membuka luka lama, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban nurani dan pendidikan sejarah bagi generasi muda.

"Saya berbicara bukan hanya karena saya anak Bung Karno. Saya berbicara sebagai warga bangsa, saya berbicara sebagai warga negara Indonesia. Sebab apa? Bung Karno bukan hanya milik keluarganya, Bung Karno adalah bagian dari sejarah bangsa Indonesia dan dunia," kata Megawati.

Mengulas perjuangan keluarga selama 57 tahun hingga akhirnya Tap MPRS Nomor 33 Tahun 1967 resmi dicabut, Megawati menyampaikan pesan moral mengenai keteguhan dalam memegang kebenaran.

"Peristiwa itu mengajarkan satu hal kepada saya: bahwa kebenaran mungkin dapat ditunda, tapi kebenaran itu tidak akan pernah kehilangan jalannya. Dan kebenaran itu pasti menang!" katanya.

Ia pun meminta generasi penerus agar tidak mewariskan kebencian, tapi juga pantang membiarkan ketidakjujuran sejarah terus berlanjut.

Menurutnya, nilai-nilai dasar perjuangan Bung Karno, termasuk ajaran Trisakti, Pancasila, dan penguasaan sains-teknologi demi kedaulatan bangsa, harus terus dihidupkan untuk menjaga Indonesia tetap abadi. (*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online