Menag Masih Upayakan Jemaah Lansia 90 Tahun Bisa Berangkat Haji

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan kementeriannya masih berupaya melobi pemerintah Arab Saudi tentang pembatasan bagi jemaah haji lanjut usia berumur 90 tahun ke atas. Nasaruddin meminta Arab Saudi melihat faktor kesehatan jemaah alih-alih usianya.
 
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, ia bercerita tentang pertemuannya dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel. Keduanya sempat berjumpa langsung di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.
 
“Saya berusaha untuk meyakinkan kepada Menteri Kesehatan bahwa, kalau boleh, di Indonesia ini kita tidak menggunakan istilah batas umur, (melainkan) istitha’ah,” kata Nasaruddin dalam raker yang berlangsung di gedung parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Maret 2025.
 
Adapun istitha’ah berarti kemampuan calon jemaah haji secara jasmaniah dan rohaniah untuk menjalankan ibadah haji. Mengutip Kementerian Agama, di antara istitha'ah yang harus terpenuhi adalah kesehatannya. Karenanya, pemeriksaan kesehatan perlu diperketat sebelum calon jemaah melunasi pembayaran biaya haji.
 
Nasaruddin mengatakan, ia meminta kepada Fahad Abdulrahman Al-Jalajel selaku Menteri Kesehatan untuk menjadikan kesehatan sebagai faktor penentu berangkatnya seorang jemaah haji. “Jadi bukanlah faktor umur yang menjadi penentu, tapi faktor istitha’ah dari sisi analsiis kesehatan itu,” ujarnya.
 
Sejak awal munculnya wacana pembatasan jemaah haji berusia 90 tahun ke atas hingga sekarang, ia mengisyaratkan, lobinya kepada pemerintah Arab Saudi akhirnya membuahkan hasil. Ia berkata ada pengertian yang baik antara kedua negara, namun tidak menjelaskan lebih lanjut apakah pembatasan itu akan dicabut.
 
“Per hari ini, alhamdulillah ada understanding yang sangat bagus antara dua menteri, menteri haji dan menteri kesehatan,” katanya.
 
Sebelumnya, Kementerian Agama mengungkap ada rencana dari pemerintah Arab Saudi untuk membatasi usia jemaah haji yang berangkat ke tanah suci. Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengatakan ada wacana jemaah lansia di atas 90 tahun tidak diizinkan berangkat menunaikan ibadah haji.
 
“Ada kebijakan baru yang kami dengar dari kemarin terkait pembatasan usia. Tapi saya ingin mendapatkan surat resminya, dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya (tentang) jemaah yang di atas 90 tahun,” kata Hilman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 3 Januari 2025.
 
Nasaruddin saat itu mengatakan kementeriannya masih menunggu surat resmi dari pemerintah Arab Saudi soal pembatasan usia tersebut. “Untuk itu, kita tidak bisa melakukan apa pun sampai ada informasi resmi dari pemerintah Saudi Arabia,” katanya.
 
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VIII dari berbagai fraksi langsung mendorong pemerintah untuk melobi Arab Saudi agar rencana pembatasan usia dibatalkan.

Pilihan Editor: Revisi UU Haji Dibahas DPR: Ada Usul Aturan soal Spesifikasi Pesawat hingga Sanksi bagi Maskapai

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online