Mendikdasmen Wajibkan Guru Belajar Satu Hari dalam Seminggu, Ini Aturannya

5 hours ago 2

loading...

Mendikdasme mewajibkan guru belajar satu hari dalam seminggu. Foto/SINDOnews.

JAKARTA - Kemendikdasmen mewajibkan guru belajar selama satu hari dalam satu minggu. Kewajiban ini diperkuat dengan SE Mendikdasmen Nomor 5684/ MDM.B1 / HK.04.00 / 2025 tentang Hari Belajar Guru.

Surat edaran yang ditujukan kepada gubernur, bupati, wali kota, dan kepala dinas Pendidikan ini menjelaskan, sesuai dengan UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen bahwa guru harus melakukan pemenuhan kuaifikasi akademik dan pengembangan kompetensi berkelanjutan sejalan dengan perkembangan iptek dan seni.

Sebagai ilustrasi, guru Matematika memiliki hari belajar yang berbeda dari guru IPA atau PJOK. Kebijakan ini juga akan berlaku pada seluruh guru mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, hingga pendidikan kesetaraan, baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.

Pengoptimalan PKB memerlukan Waktu belajar khusus yang kolektif kolegial. Namun pelaksanaan PKB juga perlu diatur agar tidak menggangu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Oleh karena PKB ini penting, maka guru yang diberi penugasan sebagai kepala satuan pendidikan perlu melakukan penjadwalan hari belajar guru sebanyak 1 kali dalam seminggu.

Surat edaran tersebut juga menjelaskan bahwa guru dapat belajar bersama pada Kelompok Kerja Guru (KKG)/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)/Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)/Musyawarah Kerja Kepala
Sekolah (MKKS) pada hari yang disepakati bersama anggota.

Baca juga: Siapa Mahasiswa Pertama di UGM? Ini Profil Prof Hardjoso Prodjopangarso

Kegiatan PKB ini dapat dibiayai menggunakan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOP PAUD/BOS/BOP Kesetaraan) Reguler/Kinerja atau sumber dana lainnya yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengutip laman Puslapdik, Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nunuk Suryani menjelaskan, Hari Belajar Guru merupakan upaya untuk memperkuat budaya belajar di ekosistem guru, sekaligus memberikan ruang refleksi dan pengembangan diri secara berkelanjutan.

"Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk menjadikan guru sebagai pembelajar sepanjang hayat," kata Nunuk, dikutip Selasa (22/4/2025).

Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini menerangkan, Hari Belajar Guru bukan hanya soal menydiakan waktu luang untuk belajar, tetapi ruang bersama untuk tumbuh dan berkembang.

(nnz)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online