Mengenal arti huruf dan angka pada pelat nomor kendaraan di Indonesia

1 week ago 11

Jakarta (ANTARA) - Saat melihat kendaraan di jalan, kita sering menemukan pelat nomor dengan kombinasi huruf dan angka yang berbeda-beda. Ternyata, kode ini bukan sekadar identitas kendaraan, tetapi juga memiliki arti khusus yang menunjukkan daerah registrasi, jenis kendaraan, hingga status kepemilikan.

Pelat nomor kendaraan di Indonesia diatur oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan terdiri dari kombinasi huruf di awal, angka di tengah, serta huruf di akhir. Setiap bagian memiliki makna tersendiri, mulai dari lokasi kendaraan terdaftar, urutan registrasi, hingga kategori pemiliknya.

Lantas, bagaimana cara membaca kode tersebut? Mari simak penjelasan lengkapnya agar Anda lebih memahami sistem penomoran kendaraan di Indonesia, mengutip berbagai sumber:

Pengertian pelat nomor kendaraan

Pelat nomor kendaraan adalah tanda identifikasi yang wajib dimiliki setiap kendaraan bermotor. Biasanya, pelat nomor terdiri dari kombinasi huruf dan angka yang memiliki makna tertentu, seperti menunjukkan daerah asal kendaraan terdaftar.

Setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya harus dilengkapi dengan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang terpasang di bagian depan dan belakang.

Pelat nomor ini berfungsi sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut telah terdaftar secara hukum dan boleh digunakan di jalan. Selain sebagai identitas kendaraan, kode huruf dan angka pada pelat nomor juga memberikan informasi tertentu, termasuk wilayah registrasi.

Di bagian bawahnya, terdapat angka tambahan yang menunjukkan bulan dan tahun masa berlaku pelat nomor. Jika masa berlaku telah habis, pemilik kendaraan wajib menggantinya agar tetap sah digunakan.

Baca juga: Beijing terbitkan ribuan pelat nomor NEV untuk warga tak punya mobil

Arti huruf yang terdapat pada pelat nomor kendaraan

Huruf dan angka yang tertera pada pelat nomor kendaraan bukan sekadar kombinasi acak, melainkan memiliki makna tersendiri. Setiap elemen dalam pelat nomor mengandung informasi yang berbeda, termasuk asal wilayah kendaraan tersebut terdaftar.

Secara umum, pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia diawali dengan huruf yang menunjukkan lokasi pendaftaran atau domisili kendaraan. Setiap daerah memiliki kode huruf tersendiri yang membedakan satu wilayah dengan lainnya.

Arti angka di pelat nomor kendaraan

Selain huruf, angka yang terdapat pada pelat nomor kendaraan juga memiliki makna tersendiri. Kode angka ini berfungsi untuk mengidentifikasi jenis kendaraan yang digunakan.

Berikut adalah klasifikasi angka pada pelat nomor kendaraan berdasarkan jenis kendaraan-nya:

• 1-1999: Kendaraan penumpang
• 2000-6999: Sepeda motor
• 7000-7999: Bus
• 8000-8999: Kendaraan pengangkut atau barang
• 9000-9999: Kendaraan khusus

Dengan mengetahui arti dari kode angka ini, kita bisa lebih mudah mengenali kategori kendaraan berdasarkan pelat nomornya.

Baca juga: Pelat nomor kendaraan di Indonesia: Warna dan arti dibaliknya

Arti huruf belakang pada pelat nomor kendaraan

Selain kode huruf di awal dan angka pada pelat nomor kendaraan, huruf di bagian belakang juga memiliki arti tertentu. Biasanya, kombinasi ini terdiri dari tiga huruf yang memberikan informasi lebih rinci mengenai kendaraan tersebut.

Huruf pertama setelah angka menunjukkan lokasi spesifik tempat kendaraan terdaftar, seperti kabupaten atau kota. Sebagai contoh, di DKI Jakarta, terdapat beberapa kode huruf yang membedakan wilayah registrasi kendaraan:

• B untuk Jakarta Barat
• P untuk Jakarta Pusat
• S untuk Jakarta Selatan
• T untuk Jakarta Timur
• U untuk Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

Setiap provinsi memiliki kode huruf tersendiri yang digunakan untuk mengidentifikasi lokasi kendaraan terdaftar. Huruf kedua dari tiga huruf di bagian akhir pelat nomor berfungsi untuk menunjukkan jenis kendaraan, dengan rincian sebagai berikut:

• A untuk mobil sedan atau pick-up
• D untuk truk
• F untuk minibus, hatchback, atau city car
• J untuk jip atau SUV
• Q untuk kendaraan staf pemerintah
• T untuk taksi
• U untuk kendaraan staf pemerintah
• V untuk minibus

Sementara itu, huruf terakhir dalam kombinasi ini berfungsi sebagai pembeda antar kendaraan yang memiliki kode serupa agar tidak terjadi duplikasi dalam sistem registrasi.

Arti angka kecil di bagian bawa pelat nomor

Di bagian bawah kombinasi huruf dan angka pada Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), terdapat kode angka kecil yang berfungsi sebagai penanda masa berlaku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kode ini biasanya terdiri dari angka yang menunjukkan bulan serta tahun kedaluwarsa pelat nomor tersebut.

Baca juga: Cara mengatur Google Maps untuk plat nomor kendaraan ganjil genap

Baca juga: Perubahan warna pelat nomor kendaraan: Latar belakang dan manfaatnya

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online